Ekonomi
Pertamina Harus Kaji Ulang Harga Jual Pertamax
Jakarta, HarianSentana.com – Staf Khusus Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Arya Sinulingga, meminta PT Pertamina (Persero) untuk mengkaji ulang harga jual produk bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax. Arya meminta Pertamina tidak mensubsidi BBM untuk mobil mewah akibat harga jualnya terlalu rendah.
“Harus dihitung ulang supaya ada keadilan. Jangan sampai Pertamina memberikan subsidi begitu besar kepada mobil mewah yang memanfaatkan Pertamax,” ujar Arya dalam rekaman suara kepada wartawan, Selasa (22/3/2022).
Menurut dia, sesuai harga keekonomian, BBM jenis Pertamax seharusnya dilego dengan harga Rp 14.525 per liter. Namun saat ini Pertamina justru masih menjual dengan harga Rp 9.000 untuk jenis RON 92 atau Pertamax.
‘Itu artinya Pertamina harus menambal gap harga keekonomian dengan harga yang dilepas di pasar mencapai Rp 5.525 per liter,” cetusnya.
Menurut Arya, Pertamina akhirnya harus menyesuaikan harga produknya dengan tarif yang layak. Apalagi mayoritas konsumen Pertamax adalah masyarakat kalangan atas.
“Kita tahu Pertamax jumlah (konsuminya) 13 persen dari yang mengkonsumsi BBM. Mereka umumnya mobil mewah,” tutup Arya.
Berdampak pada APBN
Terpisah, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, kepastian tarif listrik dan harga BBM jenis Pertalite tidak naik di tengah harga minyak dunia meningkat beberapa waktu terakhir akibat perang Rusia dan Ukraina akan berpengaruh terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
“BBM kita tidak naik. Pertalite belum diubah, Premium sudah hilang sekarang. Ini yang menyebabkan, kami akan membayar kompensasi ke Pertamina karena harga-harga tersebut tidak naik,” kata Sri Mulyani dalam diskusi secara daring, Selasa (22/3/2022).
Dengan adanya kompensasi tersebut, menurut Sri Mulyani, pihaknya akan menghitung kembali bagaimana dampak dari kenaikan harga komoditas dunia, termasuk minyak terhadap APBN.
“Kenaikan harga ini memang akan mendorong kenaikan belanja lewat pembengkakan subsidi energi, tetapi di sisi lain berpeluang menambah penerimaan negara,” ujarnya.
Sementara terkait kompensasi terhadap BBM jenis Pertamax, Sri Mulyani tidak memberikan keterangan yang jelas. Ia hanya menyebut bahwa BBM jenis ini yang banyak dikonsumsi oleh kelompok masyarakat kaya sudah ikut terimbas kenaikan harga minyak.
Ia menjelaskan, langkah pemerintah mengkompensasi kenaikan harga pertalite dan tarif listrik bertujuan menjaga konsumsi masyarakat. Kedua kebutuhan tersebut termasuk kelompok administered price atau harganya ditetapkan oleh pemerintah.
“Dengan demikian, ada pilihan bagi pemerintah untuk menahan atau meneruskan kenaikan harga tersebut ke konsumen atau tidak,” tutup Sri Mulyani.(s)