Ibukota
Pemkot Administrasi Jakarta Utara Serahkan SK Pensiun kepada 15 Pegawai
Jakarta, Hariasentana.com – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada 15 pegawai yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Februari 2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Fatahillah, Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Kamis (22/1).
Penyerahan SK Pensiun dilakukan langsung oleh Wali Kota Kota Administrasi Jakarta Utara, Hendra Hidayat, sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian para pegawai yang telah menyelesaikan masa tugasnya di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, khususnya di Jakarta Utara.
Kepala Suban Kepegawaian Jakarta Utara, Neni Maryani, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan mitra instansi, di antaranya Kasudin Perpustakaan dan Arsip Jakarta Utara Gunas Mahdianto, Kepala Bagian Hukum Siti Sumiati, Kepala PT Taspen Jakarta Anggia Putri Rambe, perwakilan Bank Jakarta Andini Primadi Putri, BPJS Kesehatan Nailul Amala, Baznas (Bazis) Jakarta Utara Wisnu Chakraningrat, serta Ketua Werdatama Jaya Jakarta Utara Imam Supardi. “Pada pagi hari ini, kita bersama-sama melaksanakan penyerahan SK Pensiun bagi pegawai yang memasuki BUP 1 Februari 2026, termasuk pensiun janda dan duda di lingkungan Kota Administrasi Jakarta Utara,” ujar Neni Maryani.
Ia menjelaskan, sesuai Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 57 Tahun 2022, Sukubadan Kepegawaian Jakarta Utara memiliki tugas melaksanakan proses pemberkasan hingga penyelesaian penetapan pensiun pegawai di wilayah Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu.
Sebanyak 15 SK Pensiun yang diserahkan berasal dari berbagai unit kerja, antara lain Sekretariat Kota Jakarta Utara sebanyak 4 orang, Sudin Pendidikan Wilayah I sebanyak 3 orang, Sudin Pendidikan Wilayah II 1 orang, Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan 1 orang, Sudin Bina Marga 1 orang, Sudin Perpustakaan dan Arsip 1 orang, Sudin Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian 1 orang, Sudin Sumber Daya Air 1 orang, Sudin Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi 1 orang, serta Satpol PP 1 orang.
Selain penyerahan SK, kegiatan ini juga diisi dengan penyampaian materi layanan pensiun dari BPJS Kesehatan, PT Taspen, Bank Jakarta, perekaman biometrik, serta sesi berbagi pengalaman dari Ketua Werdatama Jaya Jakarta Utara.
Dalam sambutannya, Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat menyampaikan bahwa pensiun merupakan fase yang pasti dalam perjalanan karier seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. “Selama perjalanan panjang pengabdian Bapak dan Ibu, begitu banyak kontribusi, keteladanan, serta inspirasi yang diberikan. Dedikasi dan integritas yang telah ditunjukkan menjadi teladan bagi kami semua,” ujar Hendra.
Ia juga menegaskan bahwa masa pensiun bukanlah akhir dari pengabdian, melainkan awal dari perjalanan baru yang dapat dijalani dengan cara dan peran yang berbeda. “Atas nama Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya. Selamat menjalani masa purna tugas, semoga selalu sehat, bahagia bersama keluarga, dan terus menginspirasi,” tuturnya.
Kegiatan penyerahan SK Pensiun ini diharapkan dapat memberikan kepastian administrasi sekaligus menjadi bentuk apresiasi pemerintah kepada para pegawai yang telah mengabdi selama bertahun-tahun untuk pelayanan masyarakat di Jakarta Utara.(Sutarno)