Bodetabek

Nekad Buka Saat PSBB, LPKP Minta Satpol PP Tegas Terhadap THM Aria Sentul

Published

on

Bogor, HarianSentana.com – Pemerintah Kabupaten Bogor telah memperpanjang PSBB pra-AKB dari tahap ketiga ke tahap empat. Hal itu dituangkan dalam Keputusan Bupati (Kepbup) Bogor nomor 443/450/Kpts/Per-UU/2020, dengan tetap berpedoman pada Peraturan Bupati (Perbup) 60/2020.

Dimana dalam poin Kepbup tersebut fasilitas seperti spa, pijat, dan karaoke tidak diperbolehkan buka. Namun rupanya peraturan itu tidak berlaku bagi Tempat Hiburan Malam (THM) karaoke ARIA yang terletak di Plaza Ruko Amsterdam Kawasan Sentul City. Karaoke Aria diduga masih nekat beroperasi bebas seperti tanpa kendala apapun. Jam tutupnya pun hingga dini hari.

Salah satu pengunjung, Aboy mengatakan jika dirinya pada Jumat (23/10/20) malam melihat Karaoke Aria buka hingga dini hari. Di tempat tersebut tersedia berbagai minuman keras (Miras) dan juga menyediakan para pemandu lagu (PL) sexy untuk menemani para pengunjung THM tersebut.

“Saya heran, katanya PSBB THM dilarang buka. Tapi karaoke Aria bebas tuh sampe subuh buka. Malah banyak cewek-cewek sexy dan ada miras disediakan di sana,” ungkap Aboy, Minggu (25/10/20).

“Satpol PP kayaknya pada cuek ya. Tolong dong ada ketegasan agar tidak semakin muncul klaster baru penyebaran Covid-19. Mending kalau Aria menerapkan protokol kesehatan, ini malah pengunjung keluar masuk bebas tanpa masker,” ujar Aboy melanjutkan.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Lembaga Pemerhati Kebijakan Pemerintah (LPKP), Rahmatullah mengatakan jika karaoke Aria tersebut telah mengangkangi Perbup Bogor tentang PSBB Pra AKB.

“Hebat itu karaoke Aria. Sudah jelas-jelas dilarang tapi masih nekat. Ada orang kuat kayaknya di belakangnya,” ujar Along sapaan akrabnya kepada wartawan, Minggu (25/10/20).

Menurut Along, jika memang masih banyak THM yang beroperasi di masa PSBB Pra AKB, itu karena tidak adanya ketegasan dari penegak Perda yaitu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor.

“Selama ini kan yang ramai terdengar kalau Satpol PP gencar melakukan razia THM, miras dan panti pijat. Ini kenapa sekelas Aria tidak di tutup jika benar masih beroperasi. Yang tegas dong para penegak Perda nya. Jangan tebang pilih,” pungkas Along.
Penulis: Dedy Firdaus

Click to comment

Trending

Exit mobile version