Ibukota

Langgar Prokes, 24 Cafe di Wilayah Kecamatan Cilincing Disegel Petugas Gabungan.

Published

on

Jakarta,Hariansentana.com– Sebanyak 24 Cafe yang berada di Sepanjang Jl. Kp. Baru RW. 008 Kelurahan Cilincing Kecamatan Cilincing Kota adminitrasi Jakarta Utara (Koljem) di segel Petugas Kepolisian dan Unsur 3 Pilar

Cafe Cafe tersebut disegel Lantaran masih membandel dengan tetap membuka tempat usahanya di masa pandemi covid 19.

“Pelaksanakan Penyegelan dan Pemasangan Police Line dilakukan karena Cafe-cafe tersebut masih buka atau membandel didalam situasi yang masih pandemi Covid 19 ini”Ungkap Kapolsek Cilincing Kompol.Eko SBW.

Dikatakan Eko,ini bermula ketika pihak kepolisian mendapatkan laporan adanya keributan di cafe tersebut antara oknum polri dari Airut dengan anggota ormas pemuda pancasila Kemudian Anggota Polsek Cilincing mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan,dan menemukan kalau cafe tesebut telah melanggar ketentuan protokol kesehatan yang berlaku.

“Mereka ini bandel, karena melewati jam prokes,Langsung saya perintahkan Unit Reskrim dan Satpol PP untuk tutup kafe tersebut,” ungkap dia Sementara Chairul Hasibuan tokoh masyarakat jakarta utara mrnggatakan pada Hariansentana.com.”Kami sangat mengaspresiasi Gebrakan kspolsek Cilincing dengan menutup Cafe2 tersebut sangat meresahkan masyarakat dan merusak remaja sekitar lokasi.”Ungkapnya.

Tarno

Click to comment

Trending

Exit mobile version