Bodetabek
Komisi III DPRD Didorong Gelar Raker Soal Masjid Baitul Faidzin
Bogor, HarianSentana.com – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berjanji bakal mendorong Komisi III untuk menggelar rapat kerja (Raker) terkait dugaan renovasi masjid Agung Baitul Faidzin di Komplek Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor, yang pengerjaannya menghabiskan uang negara sebesar Rp 26 miliar tapi diduga asal jadi.
“Saya akan perintahkan komisi III DPRD Kabupaten Bogor untuk rapat kerja membahas renovasi Masjid Baitul Faidzin ini,” tegas wakil ketua II DPRD Kabupaten Bogor, Wawan Haikal Kurdi saat dihubungi wartawan, Selasa (03/3/2020).
Menurutnya, sejak jebolnya atap atau plafon masjid kebanggaan warga Kabupaten Bogor itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) seharusnya langsung lakukan pemanggilan pihak ketiga sebagai pelaksana pengerjaan renovasi tempat ibadah bagi umar muslim tersebut. “Harusnya, Dinas PUPR Kabupaten Bogor segera memanggil pihak ketiga,” jelasnya.
Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu menambahkan, Dinas PUPR Kabupaten Bogor selain memanggil pihak ketiga sebagai pelaksana pengerjaan renovasi Masjid Baitul Faidzin juga dapat memanggil konsultan pengawas.
“Karena dalam renovasi sarana ibadah itu tidak bisa main-main ketika memang kaitan masjid Baitul Faidzin. Karena masjid itu memang menjadi kebanggaan masyarakat Kabupaten Bogor,” jelasnya.
“Kalau itu tidak dijalankan atau tidak bisa dilakukan Dinas PUPR Kabupaten Bogor, maka saya akan perintahkan Komisi III untuk rapat kerja,” pungkasnya.
Sebelumnya, baru setahun usianya, plafon masjid agung Baitul Faidzin di Komplek Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor sudah rusak.
Padahal, bangunan yang dibangun dari APBD Kabupaten Bogor sebesar Rp26 miliar ini baru selesai direnovasi pada 2019 lalu.(sl)
Penulis: Dedy Firdaus/Roni