Nasional

Kantor BPN Jakut Deklarasikan 8 Kelurahan Lengkap

Published

on

Jakarta, Hariansentana.com – Inspektur Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional, Sunraizal bersama Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, Sigit Wijatmoko menyaksikan penandatanganan berita acara deklarasi kegiatan pendaftaran tanah lengkap untuk kota lengkap.

“Hari ini, dilakukan penandatanganan berita acara deklarasi kelurahan lengkap kepada 8 kelurahan yang telah mendaftarkan tanahnya hingga 100% dan ditetapkan sebagai kelurahan lengkap.

Ke-8 kelurahan itu adalah Kelurahan Panggang, Tidung, Pulau Untung Jawa, Pulau Kelapa, Pulau Harapan, Pulau Pari, untuk wilayah Kab. Kepulauan Seribu. Sedangkan kota adminitrasi jakarta utara kelurahan Rawa Badak Utara dan Koja,” ungkap Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara, Hiskia Simarmata di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara, Kamis (18/6).

Ditempat yang sama Inspektur Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional, Sunraizal mengatakan, Semua aset tanah harus didaftarkan termasuk fasilitas umum agar terpetakan dan memiliki sertifikat. Tanpa ada dukungan dari pemerintah dan masyarakat maka program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tidak akan berjalan maksimal.

Program PTSL mencakup seluruh bidang tanah yang belum terdaftar maupun sudah terdaftar seperti tanah aset pemerintah, BUMN/BUMD, tanah desa, tanah masyarakat dan bidang tanah lainnya.

“Kita ingin kementerian ini berstandar dunia dimana semua tanah terdaftar, kantor pertanahan dibuat modern dengan memanfaatkan teknologi sehingga memudahkan layanan masyarakat,” harapnya.

Click to comment

Trending

Exit mobile version