Ekonomi
Jalan di Tempat, Eksponen Pemuda Indonesia: Program MLIN Jangan Hanya Sekadar Janji
Jakarta, HarianSentana.com – Janji Pemerintah Pusat untuk menjadikan Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional (MLIN) masih jauh dari harapan. Pasalnya, hingga kini, program kerja MLIN tersebut baru masuk dalam Usulan Penambahan Anggaran tahun 2023, dan bukan dalam Alokasi Anggaran Belanja Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun 2023.
“Saya khawatir, MLIN ini hanya akan menjadi sekadar janji belaka, dan ini akan sangat memalukan. Bagaimana tidak, anak-anak muda Maluku sudah mempunya satu motivasi untuk menjadikan Maluku sebagai lumbung ikan nasional tapi nyatanya sampai dengan hari ini masih jalan di tempat,” kata Eksponen Pemuda Indonesia, Pieter Tobias Pattiasina kepada HarianSentana.com di Jakarta, Minggu (12/6/2022).
Menurut Tobi, hal ini justru menimbulkan pertanyaan apakah ini hanya bentuk oligarki yang dimainkan Menteri Kelautan dan Perikanan, Wahyu Sakti Trenggono.
“Sampai-sampai Laut Arafuru yang merupakan salah satu tempat di Maluku dengan hasil laut yang sangat melimpah dan bisa menghasilkan ribuan ton hasil laut per hari dibiarkan diambil secara bebas oleh teman-teman mereka yang datang kesana,” kata Tobi yang juga salah satu putra Maluku ini.
Lebih jauh ia mengatakan, bahwa rencana menjadikan Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional itu disampaikan sendiri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak 2016 saat berkunjung ke Maluku, dan direncanakan akan dibangun pada bulan November 2017.
“Seharusnya jika Presiden yang perintah, maka menteri yang terkait dengan hal itu harus menjalankannya. Jangan justru beralasan tidak ada dana, lalu mana APBN?” cetusnya.
Masih menurut Tobi, jika ingin agar MLIN ini bisa jalan maka Presiden harus tegak lurus. Jangan sampai rencana yang sudah menjadi harapan masyarakat Maluku ini dibatalkan dengan alasan yang terkesan dicari-cari.
“Kementrian yang ambil bagian dalam pengurusan MLIN itu terutama Menteri Kelautan dan Perikanan harus bertanggung jawab. Kalau bisa menterinya di-reshuffle saja, jangan sampai nanti masyarakat Maluku justru merasa dibohongi Presiden. Apalagi ini janji beliau sendiri,” pungkas Tobi.
Perpres MLIM
Sementara Peraturan Presiden (Perpres) terkait Maluku Lumbung Ikan Nasional (MLIN) tidak beberapa lama lagi akan dikeluarkan oleh Presiden Jokowi. Kabar mengenai hal ini disampaikan Kepala Dinas (Kadis) Kelautan dan Perikanan Maluku, Abdul Haris setelah menghadiri undangan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi untuk membahas rancangan Perpres Maluku sebagai LIN.
Pernyataan Abdul Haris seperti dilansir sejumlah media beberapa waktu lalu, mendapatkan tanggapan positif dari Pengamat Maritim – Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa.
“Terbitnya Perpres tentang Maluku Lumbung Ikan Nasional tentu menjadi angin segar bagi masyarakat Maluku. Ini sangat diharapkan oleh sebagian besar masyarakat Maluku khususnya para penggiat di sektor perikanan. Saya mendorong pemerintah untuk segera menandatangani Perpres tersebut,” kata Capt. Hakeng kepada HarianSentana.com belum lama ini.
Menurut Hakeng, diterbitkannya Perpres itu juga akan memberikan nilai positif bagi Presiden Jokowi di sisa dua tahunnya memimpin Bangsa Indonesia ini.
“Keseriusan Pemerintahan Jokowi terhadap Indonesia Poros Maritim Dunia akan semakin nyata. Bukan sekadar wacana. Lahirnya Perpres MLIN akan menunjukkan pula bahwa suara dari masyarakat Maluku memang dipandang penting serta didengarkan oleh pemerintah pusat,” katanya.
Lebih jauh ia mengatakan, Perpres menjadi satu hal yang penting apalagi jika melihat bahwa perairan Maluku memiliki potensi tangkapan ikan yang berlimpah. Capt. Hakeng mengutip data dari Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan (Komnas Kajiskan) dimana diketahui bahwa Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 718, yang mencakup wilayah Laut Aru, Laut Arafuru dan Laut Timor bagian Timur memiliki potensi penangkapan ikan terukur sebesar 2.945.820 ton/tahun.
“Kuota untuk industri sebesar 2.676.699 ton/tahun. Kemudian estimasi nilai dari tangkapan tersebut yang bisa dihasilkan sebesar Rp 80.30 Triliun/tahun, sehingga PNBP yang dapat masuk ke kas negara sebesar Rp 8,03 T/tahun,” tukasnya.
Hal lain yang juga mendapat perhatian dari Capt. Hakeng adalah soal nasib nelayan lokal di wilayah Maluku. Dia berharap jumlah nelayan sebanyak 187.376 mendapatkan hak-haknya untuk tetap dapat menangkap ikan.
“Hak nelayan lokal untuk tetap dapat menangkap ikan juga harus mendapatkan prioritas. Jangan sampai dengan turunnya Perpres nanti malahan nelayan lokal terpinggirkan. Selain itu soal pemenuhan kebutuhan solar subsidi untuk nelayan melaut pun patut diberi kemudahan. Jangan sampai kebutuhan solar untuk para nelayan tradisional ini langka dan sulit didapatkan,” katanya.(s)