Ibukota
Fasum di Perumahan Ex Pelindo II Harus Diserahkan ke Pemprov DKI
Jakarta, HarianSentana.com – Fasilitas Umum (Fasum)/Lahan Fasum di Perumahan Ex Pelindo II, Kelurahan Sukapura, Jakarta Utara, hingga saat ini belum diserahkan pihak PT Pelindo II sebagai pengembang/pemegang SIPPT kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Menurut Sofyano Zakaria, salah seorang warga perumahan tersebut, seharusnya pihak Pelindo II sebagai pengembang berkewajiban menyerahkan Fasum tersebut kepada Pemprov DKI, apalagi proses untuk penyerahannya sudah diupayakan belasan tahun lalu.
Untuk itu, pihaknya berharap agar PT Pelindo II sebagai pengembang/pemegang SIPPT bisa segera melakukan serah terima Fasum/lahan Fasum yang ada di perumahan tersebut kepada pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Sebagai warga kami minta pihak Pelindo menyerahkan Fasumnya ke pihak Pemprov. Karena sudah belasan tahun proses penyerahannya tapi sampai sekarang belum terwujud,” kata Sofyano Zakaria kepada HarianSentana.com di Jakarta, Selasa (14/1/2020).
“Jika hal ini tidak dilakukan maka Pemprov DKI tidak dapat melakukan pembangunan/perawatan Fasum yang ada di lingkungan kami. Dan itu berarti kami sebagai penghuni/pemilik lahan yang ada di lokasi perumahan inilah yang dirugikan,” tukasnya.
Lebih jauh ia mengungkapkan, dulu para pemilik kavling perumahan Pelindo II Sukapura juga sudah membayar kewajiban pembangunan Fasum yang ada kepada pihak Pelindo II.
“Namun hingga saat ini Fasum yang ada di perumahan ini secara hukum masih merupakan tanggung jawab pihak Pelindo II selaku pengembang/pemegang SIPPT karena belum ada proses penyerahannya kepada Pemprov DKI Jakarta,” papar Sofyano
Karenanya pula pihak Pemprov DKI Jakarta tidak bisa melakukan perawatan terhadap fasum yang ada dan pada akhirnya hal ini berdampak menjadi masalah bagi para warga yang menghuni perumahan. “Untuk itu sekali lagi kami berharap Direksi PT Pelindo II berkenan memproses penyerahan Fasum ini kepada pihak Pemprov DKI,” tutup pria yang juga dikenal sebagai pengamat kebijakan publik ini.
Senada dengan Sofyano, Ketua RT 09/RW 08 Kelurahan Sukapura, Alfan juga menyampaikan hal yang sama. Ia mengaku bersama para warga terus mendorong Pelindo II untuk secepatnya menyerahkan Fasum tersebut ke Pemprov DKI.
“Apalagi setiap kali rembuk RW untuk bahan Musrembang Kelurahan, kami pengurus RT telah mengajukan lokasi dan lahan Fasum untuk dibuatkan sarana olah raga, taman, pengecoran jalan, perbaikan PJU, normalisasi selokan dan lain-lain tapi belum bisa terwujud bila Fasum kami belum diserahkan ke Pemprov DKI. Kami miris mas, komplek kami salah satu yang terdampak banjir kemarin karena akses jalan terkepung banjir hingga 70cm,” papar Alfan.
Alfan juga mengungkapkan, bahwa dirinya sudah menempati rumah di kawasan tersebut sejak tahun 2009, bahkan ada warga yang sudah tinggal di sana sejak 2006 sebelum terbentuknya RT.
“Sekarang sudah terbentuk 2 RT, yakni RT 008 & 009 RW 08 tapi sampai saat ini Fasum kami belum diserahkan pihak Pelindo II ke Pemprov DKI. Kami dengar katanya mau diserahkan di awal tahun 2019, tapi ditunda karena ada Pilpres, kemudian ada lagi kabar akan diserahkan di akhir tahun 2019 kemarin tapi sampai saat ini belum juga,” tutup Alfan(sl)