Polhukam
Ketua LSM PRB Kritik Penanganan Kasus Korupsi di Kabupaten Bogor, Minta Ketua KPK Beri Kepastian Hukum
Bogor, Hariansentana.com – Polemik hukum di Kabupaten Bogor terkait penanganan kasus dugaan korupsi upah pungut Bapenda, SDM, dan Dinas Pendidikan menuai kritik keras dari Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor (PRB).
Hal itu disampaikan Ketua LSM PRB M Johan Pakpahan saat ditemui ketika menghadiri pengukuhan Prof. Rendi di Universitas Borobudur, bersamaan dengan pertemuan dengan Menteri Hukum dan HAM Prof. Yusril Ihza Mahendra 31 Oktober 2026.
Dalam kesempatan itu, Ketua LSM PRB M Johan Pakpahan meminta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk lebih tegas dalam menangani perkara yang sedang diperiksa, disidik, maupun dilidik di Kabupaten Bogor.
Menurutnya, proses pendalaman sudah cukup lama, barang bukti sudah disita, dan pemeriksaan saksi seperti bendahara, kepala dinas, pejabat, Bupati, dan Wakil Bupati, termasuk penjadwalan ulang pemeriksaan, sudah dilakukan. Namun hingga hari ini, belum ada penetapan tersangka.
“Harusnya Ketua KPK boleh memberikan penjelasan, mengapa lambat dan apa yang menghalangi. Apa ada “dugaan intervensi dari pihak penguasa”Apa benar kasus tidak bisa dibuktikan sehingga sulit penetapan tersangka?” ujarnya.
Ia menilai, jika melihat barang bukti dan saksi yang diperiksa serta adanya dugaan pemotongan upah pungut yang melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain, seharusnya sudah bisa menetapkan tersangka.
Ia menegaskan, kritik tersebut merupakan bagian dari kepedulian LSM PRB dalam menyoroti kinerja KPK.
“Jangan sampai keluar slogan Kabupaten Bogor istimewa, KPK tumpul menjalankan tugas dan fungsinya dalam pemberantasan korupsi, bahkan menangkap dan mengadili untuk Kabupaten Bogor tumpul,” katanya.
Ketua LSM PRB berharap Ketua KPK memperhatikan Kabupaten Bogor. Penegakan hukum harus sama dan tanpa pandang bulu. Jika salah, harus diajukan ke Pengadilan Tipikor.
Namun, jika memang tidak ada permasalahan hukum di Kabupaten Bogor, ia meminta kasus tersebut dihentikan dengan SP3 dan KPK meminta maaf kepada masyarakat Kabupaten Bogor karena telah mengacak-acak Bappenda, SDM, dan Dinas Pendidikan, serta menyatakan tidak ada korupsi.
“Jadi masyarakat jelas. Rakyatnya 6 juta menunggu keputusan Ketua KPK. Jangan biarkan kasus menggantung, berikan kepastian hukum. Walaupun hasilnya pahit kepada pejabat Kabupaten Bogor yang terkena dampak hukum, tapi rakyat tahu dan tenang melihat kinerja KPK,”papar nya…..Ron