Peristiwa
Diduga Buka Prostitusi Online, Satpol-PP. Jakbar Amankan Penghuni Laguna Residence
Jakarta, Hariansentana.com – Satpol PP Kota Adm Jakarta Barat lakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan salah satu penghuni kos-kosan Laguna Residence yang diduga menyediakan layanan prostitusi online.
Kasus itu berawal dari laporan salah satu media online yang mengungkap dugaan prostitusi online di kos-kosan Laguna Residance, Jalan Sosial No. 41 Kelurahan Wijaya Kusuma, Kecamatan Grogol Petamburan.
Atas laporan itu, Kasat Pol PP Kota Adm Jakbar H.Agus Irwanto .A.P ., M.Si memimpin langsung penindakan dengan mendatangi langsung lokasi aduan, Kamis (18/11/2023) malam.
“Setelah dilakukan pemeriksaan di lokasi, terdapat pasangan yang diduga bukan suami Istri di kamar 124 Kost Laguna,” ungkap Kasat Agus Irwanto.
“Pemilik atau penanggung jawab dimintai keterangan di Kantor Satpol PP Kota Adm Jakarta Barat,” imbuh Agus.
Sementara itu, warga setempat mengapresiasi kinerja Satpol PP Kota Adm Jakbar atas respon cepat menindak praktik prostitusi online oleh beberapa penghuni kosan Laguna.
“Kalau bisa izin kosan itu dicabut karena sudah sangat meresahkan,” ungkap warga mengakhiri.
Turut mendampingi Kasat Pol PP, Kasi Trantibum dan Operasi Pol PP Jakbar Edison Butar-butar dan Pengelola Pol PP Jakbar Goodman Sidabutar. (Ahmad Hariri/Sutarno)