Bodetabek
Demo Tolak RUU Cipta Kerja Terjadi Lagi, Ini 4 Tuntutannya
Bogor, HarianSentana.com – Aksi demo buruh kembali terjadi di depan komplek Pemda Kabupaten Bogor, pada Jumat (16/10/20) siang. Keinginan para buruh juga sudah dikabulkan Bupati Bogor, Ade Yasin yang bersurat ke Presiden Joko Widodo dengan mengusulkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) atas UU Cipta Kerja.
Menurut juru bicara Serikat buruh Kabupaten Bogor, Sukmayana, dalam aksi yang dilakukannya itu ada sebanyak kurang lebih 20.000 buruh dari 21 serikat pekerja di Bumi Tegar Beriman. “Kami optimalkan penyampaian aspirasi itu menjadi sebuah perjuangan, kami tidak mematahkan semangat kawan-kawan di bawah,” kata Sukmayana kepada HarianSentana.com Jumat (16/10/20)
Ia menjelaskan, UU Cipta Kerja yang telah di sahkan oleh DPR RI beberapa waktu lalu itu dinilai merampas hak hidup seluruh rakyat Indonesia dan justru lebih banyak menguntungkan penguasa dan oligarki.
Menurutnya, dalam aksi kali ini ada tuntutan yang bakal disuarakan dalam demo tersebut. Pertama mendesak presiden untuk mengeluarkan Perppu demi mencabut UU Cipta Kerja yang telah disahkan pada Senin 05 Oktober 2020.
Kedua, mengecam tindakan pemerintah yang berusaha mengintervensi gerakan dan suara rakyat atas penolakan terhadap RUU Ciptaker. “Ketiga, kami mengecam tindakan berbagai tindakan represif aparatur negara terhadap seluruh massa aksi yang terjadi di berbagai daerah,” tegasnya.
Sementara, dalam aksi demo ini ribuan polisi pun dikerahkan untuk mengawal demo tersebut. “Ada sebanyak 500 personel Polres Bogor untuk mengawal demo buruh hari ini,” ujar AKBP Roland Ronaldy.
Lebih lanjut ia memaparkan, pihaknya juga dalam PAM aksi demo buruh itu dibantu oleh TNI dari Kodim 0621/Kabupaten Bogor beserta satuan polisi pamong praja (Satpol PP) untuk mengawal demo tolak RUU Cipta Kerja.
Penulis: Subur/Roni