Ekonomi

Daripada Distribusi Tertutup, Sebaiknya Naikkan Harga Elpiji 3 Kg

Published

on

Pengamat Kebijakan Energi, Sofyano Zakaria

Jakarta, HarianSentana.com – Pemerintah memastikan akan melakukan distribusi tertutup elpiji 3 kilogram (kg) pada awal semester II-2020 atau sekitar Juli. Elpiji 3 kg nantinya disalurkan langsung kepada golongan masyarakat tidak mampu dengan menggunakan kartu identitas tertentu.

Hal ini dilakukan demi menekan subsidi. Pasalnya saat ini Elpiji 3 kg dijual bebas dan bisa dibeli siapa saja termasuk mereka yang mampu secara ekonomi. Elpiji 3 kg juga akan tetap dijual namun disesuaikan dengan harga pasar. Masyarakat yang berhak menerima subsidi pun membeli dengan harga yang sama. Hanya saja mereka diberikan subsidi saat pembelian menggunakan barcode.

Menanggapi hal ini, Pengamat Kebijakan Energi Nasional, Sofyano Zakaria justru menghimbau Pemerintah untuk coba memberlakukan harga eceran tertinggi (HET) elpiji 3 kg sebesar Rp 25.000 per tabung, tapi berlaku satu harga di seluruh wilayah NKRI.

“Dari pada menetapkan sistem distribusi tertutup yang belum tentu juga tepat sasaran sebaiknya naikkan saja harga jual HET yang sudah pasti akan menekan nilai subsidi. Apalagi kenyataannya rakyat pengguna elpiji 3 kg selama ini selalu beli elpiji di atas HET dan nyatanya mereka tidak pernah protes, ngapain pejabat pusing bikin sistem macam-macam untuk menekan subsidi elpiji,” kata Sofyano di Jakarta, Rabu (15/1/2020).

Yang menjadi pertanyaan, apakah Pemerintah punya keberanian untuk melakukan itu. Dan apa bisa dijamin distribusi tertutup tidak membuat masyarakat malah jadi susah?

“Harusnya naikan saja harga jual HET dan sebaiknya pengecer-pengecer dijadikan titik jual dan masuk dalam mata rantai distribusi resmi yang mendapat margin yang ditetapkan pemerintah. Tapi pengecer wajib melengkapi peralatan yang dibutuhkan,” ujarnya.

Selama ini, kata dia, tidak ada kontrol terhadap pengguna karena peraturannya yang abu-abu. “HET elpiji saja bisa berlapis-lapis. Ada HET yang ditetapkan Pemerintah pusat. Ada HET yang ditetapkan Gubernur dan ada HET yang ditetapkan Bupati/Walikota. Ironisnya rakyat beli dengan Harga Eceran Nyata yang tak sesuai HET yang ada. Jadi saran saya, hapus ketentuan HET Pemda sehingga untuk elpiji hanya berlaku satu HET yang juga sebagai Harga Eceran Nyata,” papar Sofyano.

Lebih jauh ia mengatakan, jika para pengecer dianggap sebagai biang masalah bengkaknya subsidi elpiji, maka angkat saja sebanyak-banyaknya pengecer sebagai sub pangkalan elpiji dan tugaskan Pemda untuk melakukan pembinaan. “Tetapkan agen, pangkalan dan pengecer (sub pangkalan) sebagai mata rantai distribusi elpiji 3 kg dan tetapkan besaran margin dan ongkos angkutnya,” ujarnya,

Menurut Sofyano, langkah ini akan menghilangkan pihak-pihak yang hanya berperan sebagai calo. Dia sepakat mereka yang bekerja riil yang harusnya mendapat profit besar dan konsumen tidak dimain-mainkan harganya. “Harus ada perubahan mental baik internal maupun eksternal. Ini Ekonomi yang berkeadilan,” ucapnya.

Ia juga mempertanyakan pemberlakuan subsidi tertutup atas elpiji 3 kg yang notabene dominan dipakai sama rakyat kecil. Selain itu, apakah data kependudukan calon penerima subsidi tertutup dijamin pasti clean n clear.
“Mengapa untuk subsidi elpiji 3 kg yang dominan dipakai rakyat kecil akan diberlakukan subsidi tertutup sementara subsidi pada solar diberikan secara terbuka, bebas,” kata Sofyano.

Sementara Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan menyampaikan bahwa sudah saatnya subsidi tidak lagi pada barang sehingga benar-benar tepat sasaran. “Tapi Pemerintah harus memastikan bahwa penerima subsidi melalui mekanisme seperti BLT ini harus benar-benar sesuai. Kelemahan kita selama ini adalah terkait data, baik itu BPS maupun Kemensos,” kata Mamit.

Namun menurut dia, wacana ini akan berdampak karena sudah digulirkan jauh-jauh hari. Sehingga akan ada agen-agen nakal yang menahan penjualam sampai Maret sehingga sepertinya akan ada kelangkaan.

“Selain itu untuk UKM pasti akan berdampak. Saran saya, ada semacam subdisi khusus kepada UKM karena mereka salah satu penggerak roda perekonomian masyarakat. Jangan sampai nanti justru menganggu perekonimian masyarakat kecil,” katanya.(sl)

Click to comment

Trending

Exit mobile version