Nasional
BPJS Ketenagakerjaan Gelar Diskusi Publik “Peran Media Dalam Mensosialisasikan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan”
Jakarta, Hariansentana.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan gandeng Suara Merdeka.id, gelar diskusi publik bertajuk ” Peran Media Dalam Mensosialisasikan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan” Selasa (28/12/21).
Kegiatan yang diselenggarakan secara virtual Zoom Meating ini menghadirkan narasumber, Muhyidin, Deputi Direktur Bidang Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan. Andi Andrianto, M.I.Kom. Pengamat Komunikasi Publik. Sunarti. Ketua Umum SBSI 1992. dan Yudi Syamhudi Suyuti. Pimpinan Redaksi Suara Merdeka.id.
H.Yayat Syariful Hidayat selaku Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan dalam paparannya saat membuka diskusi mengatakan bahwa, BPJS ketenagakerjaan memiliki program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang telah tertuang dan disahkan ke dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan.
“Program JKP ini mempunyai manfaat yang besar sebagai bukti kehadiran negara untuk masyarakat,” katanya.
Dikatakannya, masih banyak daerah seperti daerah 3T, (Terluar, Terpencil dan Tertinggal) masih belum mengetahui tentang BPJS Ketenagakerjaan ini, seperti para pekerja nelayan, tukang ojek dan lainnya. Untuk itu diskusi ini peran media sangat diperlukan sebagai gagasan untuk meneruskan informasi ini ke masyarakat luas.
Menurutnya, dalam satu tahun jumlah pemberitaan pada BPJS Ketenagakerjaan hanya mencapai dibawah 20 ribu saja, padahal jumlah media yang ada saat ini sebanyak 47.000, dimana media online menguasai hampir 43.000, sedangkan sisanya pada Media Cetak dan Elektronik.
“Ini tentunya masih sangat kurang untuk menginformasikan layanan BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat luas,” tambahnya.
Sementara, Deputi Direktur Bidang Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan Muhyidin mengatakan, program JKP ini bermanfaat bagi pekerja atau buruh yang kena PHK. Dimana buruh akan mendapatkan fasilitas uang tunai, akses informasi pasar kerja serta pelatihan kerja yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya.
Muhyidin menjelaskan, saat ini ada sebanyak 20,5 juta sektor penerima upah yang sudah bergabung dengan BPJS ketenagakerjaan. Dari jumlah tersebut sebanyak 60 persen atau 11 juta orang yang sudah mengikuti program JKP.
“Ini membuktikan apresiasi program JKP dapat diterima masyarakat,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Pengamat Komunikasi Publik Andi Andriyanto mengemukakan, pada tahun 2022 semua akan mengalami era digitalisasi. Program JKP ini memiliki isu dan nilai berita, tentunya akan banyak masyarakat yang mencari platform informasi yang akurat.
“BPJS Ketenagakerjaan harus menjalin kerja sama dengan media untuk meningkatkan brand image. Karena bisa mengurangi dispersepsi di masyarakat,” ujarnya.
Selanjutnya, Pimpinan Redaksi Suara Merdeka.id Yudi Syamhudi Suyuti menambahkan, media massa merupakan pilar keempat demokrasi yang menjadi kontrol sosial dalam pelaksanaan program yang ada di BPJS Ketenagakerjaan.
Adapun dalam konteks demokrasi, media massa selain sebagai saluran komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, menurutnya juga memiliki fungsi sebagai alat kontrol sosial.
Oleh karena itu dalam program JKP ini, pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan harus benar-benar memberikan ruang sebesar-besarnya dalam hal sosialisasi dan kritik dari masyarakat dalam hal transparansi,” pungkasnya.