Ekonomi
BNP2TKI: Pengiriman Perkerja Migran ke Korsel Gunakan Skema G to G
Jakarta, HarianSentana.com – Deputi Penempatan BNP2TKI Teguh Hendro Cahyono mengatakan, pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Korea Selatan menggunakan skema G to G antara Pemerintah Indonesia yang diwakili BNP2TKI dengan Pemerintah Korea Selatan yang diwakili Human Resourch Developmen of Korea.
Hal ini disampaikan Teguh kepada HarianSentana.com dan Rakyatmerdeka.co.id di sela pelepasan pemberangkatan 128 Pekerja Migran Indonesia ke Korea Selatan di Depok, Senin (06/2/2020). “Jadi PMI kita ke Korsel menggunakan skema G to G antara kedua negara, Dalam hal ini pemerintah menunjuk BNP2TKI dan Korsel menunjuk Human Resourch Developmen of Korea,” katanya.
Menurut Teguh, sejauh ini pihaknya sudah mengirim ribuan pekerja migran ke Korea Selatan dengan skam G to G melalui visa kerja. “Dulu pernah dilaksanakan dengan visa magang, tapi sejak 2006 dan 2007 dilaksanakan dengan visa kerja sampai sekarang. Artinya di sana mereka mempunyai kedudukan fasilitas dan kewajiban selaku pekerja asing,” tukasnya.
Ia mengungkapkan, dalam satu tahun Indonesia rata-rata mengirim sebanyak 6.000 hingga 7.000 PMI ke Korea Selatan. “Dari jumlah kebutuhan pekerja asing di negeri ginseng tersebut yang setiap tahun mencapai 56.000 pekerja, sekitar 10 persennya berasal dari Indonesia. Kita menempati urutan kedua negara penyuplai pekerja terbanyak ke Korea Selatan dari 16 negara yang diijinkan bekerja di sana. Saat ini sudah ada sekitr 30.000 PMI yang bekerja di Korsel,” papanya.
Lebih jauh ia mengungkapkan, rata-rata masa kerja mereka itu empat tahun 10 bulan kemudian bisa diperpanjang dengan waktu yang sama. “Pada tahun 2018 lalu kita mengirim sebanyak 6.921 orang sementara tahun 2019 6.300an sekian. Bergantung pada kouta yang diberikan Korsel. Untuk tahun lalu kuotanya sekitar 4.600 namun kita berhasil menempatkan pada angka 6.300an,” ungkapnya.
Pekerjaan yang ditawarkan, kata dia, adalah pekerjaan di manufaktur dan perikanan yang termasuk kategori pekerjaan dengan kondisi kerja cukup baik dengan gaji yang berkisar di angka 21 juta rupiah per bulan.
“Padahal mereka lebih banyak bukan bekerja dengan skil tinggi. Dengan gaji segitu biasanya pekerja kita akan bisa menyisihkan tabungan mereka setiap bulan. Ini kami dorong agar tabungan itu dapat digunakan secara efektif oleh meraka untuk kegiatan positif,” tukasnya.
“Alhamdulilah sebagian besar sudah banyak hasil kerjanya untuk kegiatan positif seperti membuka usaha, menginvestasikan dalam bentuk aset seperti tanah, kendaraan untuk usaha dan sebagainya,” tambah Teguh.(sl)