Ibukota
Berpotensi Kecelakaan, 10 Kendaraan Kena Razia
Jakarta, Sentana – Petugas Sudinhub Jakarta Barat yang didukung Polri dan TNI terus gencar melakukan razia terhadap kendaraan angkutan umum.Rabu (17/10).
Dalam razia kali ini di Jl.Ring Road Rawabuaya dan Pintu air Kapuk Cengkareng, petugas berhasil menjaring 10 kendaraan angkutan barang jenis Pick Up .
Sepuluh kendaraan yang terjaring razia tersebut langsung diberi sangsi, antara lain 4 kendaraan terkena BAP (Tilang) dan 6 kendaraan di Stop operasikan.
” Itu semua bervariasi mulai dari kendaraan angkutan barang dan angkutan penumpang , tegas Plt Kasudinhub Jakarta Barat, Leo Amstrong.
Dijelaskan Leo, pelanggaran yang dilakukan kesepuluh kendaraan yang ditindak tersebut tersebut antara lain, tidak menggunakan sabuk pengaman, tidak menggunakan seragam untuk angkutan umum.Selain itu, kata Leo, juga jika kendaraannya berpotensi dapat menimbulkan kecelakaan.
“Contoh Ban yang sudah tipis kita tindak, muatan lebih dan surat izin mati ataupun tidak ada surat-suratnya, kita akan tindak juga,” ucapnya.
Bagi pengemudi yang terkena tilang, lanjut Leo, diharuskan mengikuti sidang di pengadilan untuk mengambil surat-surat yang disita oleh petugas.
“Ya setelah melalui proses, 2 minggu ke depan,” katanya.(JH)