Bodetabek
Beri Pelayanan Informasi ke Masyarakat, PPID Harus Gerak Cepat
Bogor, Hariansentana.com – Bupati Bogor Ade Yasin, memimpin Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), dengan seluruh kepala dinas dan camat se-Kabupaten Bogor, di ruang Rapat Bupati Bogor, Selasa (17/12).
Ia meminta agar seluruh pengelola PPID, mulai dari PPID pembina, utama hingga PPID pembantu di seluruh PD dan Kecamatan untuk bersinergi dan respon cepat dalam memberikan pelayan informasi kepada para pemohon dan masyarakat.
“Keberadaan PPID sangat penting, terlebih di era industri 4.0 informasi mengalir deras dengan cepat. Saat ini informasi sudah menjadi kebutuhan masyarakat. Untuk itu kita harus respon cepat dalam memenuhi berbagai permintaan informasi yang dibutuhkan masyarakat. Kami minta seluruh PPID lingkup Pemkab Bogor untuk bersinergi mengelola keterbukaan informasi publik dengan optimal,” tegas Ade.
Menurut Bupati Ade, selaku Pembina PPID lingkup Pemkab Bogor dirinya berkewajiban untuk gencar memberikan pembinaan terhadap PPID Utama dan Pembantu, guna meningkatkan peran dan fungsi PPID, tidak hanya mengelola dan memenuhi kebutuhan informasi masyarakat tetapi juga sebagai ujung tombak dalam membranding program kegiatan Pemkab Bogor kepada seluruh masyarakat.
“Kanal-kanal yang sudah ada mulai dari Laras Online, SITEGAR, Lapor, website dan Media Sosial milik PD dan Kecamatan, harus terintegrasi dengan PPID, untuk menyajikan informasi lengkap, utuh dan dapat dipertanggungjawabkan. Tentunya untuk meninghindari terjadinya sengketa informasi, akibat infomasi yang disampaikan tidak utuh. Itulah kenapa peran PPID sangat penting,” papar orang nomor satu di Bumi Tegar Beriman itu.
Di tempat yang sama, Kepala Bidang Fasilitasi Pengaduan dan Pengelolaan Informasi, Sekretariat Jendral Kemendagri, Handayani Ningrum menegaskan, PPID memiliki peran fungsi yang penting dalam memberikan pelayanan informasi yang maksimal kepada masyarakat. Terlebih penduduk di Kabupaten Bogor sangat besar dan heterogen, sehingga berdampak meningkatnya pemohon informasi baik manual maupun digital.
“Untuk itu berbagai kanal yang dimiliki Pemkab Bogor, harus terintegrasi dengan PPID. Karena baik buruknya Kepala Daerah ditentukan oleh PPID seluruh Perangkat Daerah dan Kecamatan se-Kabupaten Bogor. Begitu juga sebaliknya baik buruknya Kemendagri ditentukan oleh Pemerintah Daerah dalam hal ini PPID diseluruh daerah,” tukasnya.
“PPID itu bukan hanya tugas Diskominfo, tetapi tugas kita bersama. Kita harus kelola PPID dengan sebaik-baiknya, karena raport merahnya Kepala Daerah (Pembina PPID) bergantung pada peranan dari seluruh PPID yang ada di bawahnya. Secanggih apapun kanal yang ada tanpa dikelola PPID tidak akan berarti,” imbuhnya.
Sementara PLT Kadiskominfo Kabupaten Bogor, Kardenal menuturkan, semua publik atau masyarakat berhak mendapatkan informasi. Terlebih di era keterbukaan informasi seperti saat ini. Bahkan jumlah pemohon informasi terus mengalami peningkatan, baik dari masyarakat, LSM, lembaga dan lainnya.
“Oleh sebab itu, dibutuhkan penanganan yang cepat, tepat dan efisien oleh PPID dalam memberikan, dan menyajikan informasi utuh kepada masyarakat. Hal ini untuk mendukung terwujudnya Karsa Bogor Cerdas dengan masyarakat yang cerdas,” papar Kardenal.
Menurut dia, dibutuhkan kolaborasi oleh seluruh PPID tingkat Dinas dan Kecamatan untuk menyajikan data dan informasi yang utuh dan akurat guna meminimalisir terjadinya sengketa informasi atau rapot merah, yang dapat merugikan seluruh pihak Pemkab Bogor.
Kardenal mengaku bangga dan apresiasi, terhadap dukungan Bupati Bogor Ade Yasin, dalam mendorong peningkatan kualitas PPID di Kabupaten Bogor. “Dukungan ini tentu menjadi motivasi kami bersama seluruh PPID untuk bekerja lebih baik, dalam hal optimalisasi peningkatan Keterbukaan Informasi Publik melalui kanal PPID,” tutupnya.(sl)
Penulis: Dedy Firdaus/Roni