Ibukota
Bangunan Liar di dalam Tembok Jalur Rel Kereta Pademangan Mulai Ditertibkan
Jakarta, Hariansentana.com – Terdapat bangunan liar di dslam tembok sekitar rel kereta api Pademangan. Polsek setempat menetapkan personel gabungan untuk terjun ke lokasi.
Diketahui personel gabungan yang terdiri dari aparat Polsek Pademangan, anggota TNI dan petugas PT KAI menyusur ke lapangan guna melakukan penertiban.
Kapolsek Pademangan Kompol Argadija Putra melalui Kasubsektor Lodan Ipda A Djoko S, mengatakan anggota yang diterjunkan dalam penertiban ini yaitu 10 personel dari Polsek Pademangan dan 291 petugas dari PT KAI.
Menurut Djoko, penertiban dilakukan dengan memberikan sosialisasi terlebih dahulu kepada warga di sepanjang jalur kereta api PT.KAI stasiun Rajawali wilayah kecamatan Sawah Besar sampai stasiun Ancol wilayah kecamatan Pademangan
Penertiban tersebut dilakukan kepada pengguna lahan tidak berizin di sepanjang jalur rel kereta api dari stasiun Rajawali di wilayah Sawah besar jakarta pusat hingga stasiun Ancol di wilayah kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.
Kegiatan pengamanan dipimpin langsung oleh Kanit IK Benni J Simbolon. Kamis 18 Maret 2021.
Sementara itu, Kepala Stasiun Ancol Sugiono menambahkan, penertiban dilakukan dengan cara manual dan barang yang sudah ditertibkan diangkut dengan kereta barang KAI dengan sebanyak 20 gerbong datar.
“Penertiban sudah disosialisasikan kepada warga yang melanggar ketertiban di jalur PT. KAI sepanjang stasiun Rajawali sampai stasiun Ancol.sementara puluhan bangunan yang berada di sisi barat dan timur di luar tembok masuk wilayah Rumija ruang milik jalan yang mana pihak pemkot,Camat maupun lurah bisa memfaatkan untuk kepentingan umum.contoh saluran dan taman Kegiatan tetap menerapkan protokol kesehatan 3M,” tutupnya.
Tarno