Nasional

Bandingkan Status Guru Honorer dengan Petugas SPPG, Adian: Agak Laen

Published

on

JAKARTA, JMPnews – Politisi PDI Perjuangan Adian Napitupulu menyuarakan dukungan terhadap guru honorer demi pengangkatan statusnya menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

hal tersebut disuarakan dalam unggahan media sosial di Instagram pribadinya. Adian membagian e-flyer bernada sindiran terhadap kebijakan pemerintah yang mana membandingkan guru yang 20 tahun mengabdi statusnya tetap honorer sementara SPPG MBG baru daftar statusnya langsung PPPK

“Agak Laen” ujarnya dalam unggahan tersebut

Anggota DPR RI ini membandingkan nasib tenaga pendidik yang masih berstatus honorer dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dalam waktu dekat akan diangkat menjadi PPPK.

Ketentuan pengangkatan pekerja dapur MBG menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis.

Dalam Pasal 17 Perpres Nomor 115 Tahun 2025 termaktub bahwa, Pegawai SPPG diangkat sebagai PPPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Click to comment

Trending

Exit mobile version