Ekonomi
Atasi Mafia Migas, Presiden Perlu Bentuk Badan Khusus Impor Migas
Jakarta, HarianSentana.com – Pengamat Ekonomi Nasional, Salamuddin Daeng menilai, untuk menghentikan mafia impor migas dari Singapura
harus dilakukan melalui kebijakan setingkat Peraturan Presiden, atau Keputusan Presiden, bukan dilakukan melalui lembaga di bawah Kementrian ESDM seperti SKK Migas atau BPH Migas. Karena semua tempat itu ditenggarai sudah dirasuki oleh mafia migas.
Hal ini disampaikan Salamuddin Daeng kepada HarianSentana.com di Jakarta, Selasa (03/12), menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di berbagai media nasional beberapa waktu lalu terkait adanya mafia impor migas
“Mafia impor migas dapat diatasi dengan membentuk badan otoritas khusus yang dikomandoi oleh Presiden secara langsung dan besaran impor migas harus disetujui dan ditandatangani oleh Presiden,” katanya.
Menurutnya, para pelaku impor migas harus ijin dari lembaga otorita impor migas dengan sepengetahuan Presiden. “Hanya itu cara untuk menekan impor dan nantinya secara perlahan-lahan membawa Indonesia tidak lagi sebagai net importir migas dan bahkan mengakhiri impor migas sama sekali,” tukasnya.
Menurut dia, penanganan mafia impor migas ini harus dilakukan secara ekstra keras, dengan kekuatan yang besar. “Penanganannya tidak bisa dilakukan dengan cara asal-asalan seperti waktu-waktu sebelumnya dengan membentuk tim anti mafia migas. Tapi hasilnya seperti yang kita lihat, asal-asalan, buang-buang energi dan bahkan sia-sia,” tukasnya.
Seperti diketahui, sebagian besar migas impor atau hampir 40 persen berasal dari Singapura. Tahun 2018 impor minyak dari Singapura mencapai US$ 12,19 miliar atau sekitar Rp 170 triliunan. “Selama 2008 hingga September 2019, Indonesia telah mengimpor migas dari Singapura senilai US$ 131,5 miliar atau setara dengan Rp 1.840 triliun. Nilai yang sangat besar, lebih besar dari cadangan devisa Indonesia saat ini,” bebernya.
Jadi, kata dia, atas dasar logika yang disampaikan Presiden Jokowi, maka salah satu cara mengakhiri mafia migas adalah dengan mengakhiri impor migas dari Singapura, sebagai salah satu langkah prioritas. “Karena Singapura selama ini adalah importir utama dan sudah mengakar dalam jejaring mafia yang dimaksud Presiden. Jejaring ini sudah pasti sangat kuat dan mengenali seluk beluk serta ceruk untuk bermain serta mengambil untung dari perdagangan migas ke Indonesia secara tidak wajar,” tukasnya.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi sangat gusar dengan impor migas yang beliau sebutkan sebagai perbuatan mafia migas. Presiden bahkan mengancam akan mengganggu mafia migas yang menyebabkan Indonesia adiktif terhadap impor migas. Sehingga menurut pandangan presiden Jokowi cara untuk memberangus mafia migas adalah dengan menekan atau mengakhiri impor migas.
Apa yang dinyatakan Presiden tersebut memang nyata dirasakan oleh bangsa Indonesia. Impor migas Indonesia sangat besar. Indonesia menjadi net importir migas dan seolah tidak memiliki jalan keluar atas masalah ini. Berbagai alasan seperti rendahnya produksi nasional, kebutuhan migas nasional yang meningkat menjadi legitimasi untuk melanggengkan impor. Tidak banyak pihak yang mencurigai bahwa Indonesia sengaja dimasukkan dalam perangkap impor. Namun Presiden menyadarinya, bahwa Indonesia masuk perangkap mafia impor.
Soal siapa mafia migas itu, datanya pasti ada di tangan presiden. Karena Presiden menyebutnya secara eksplisit bahwa mafia itu dalam lingkaran impor migas. Sehingga data mafia impor migas pasti sudah ada dalam genggaman Presiden. Tinggal dibereskan saja melalui strategi menekan atau bahkan menghentikan impor migas.
Yang pasti, pernyataan Presiden cukup berdasar, karena nilai impor migas Indonesia sangatlah besar. Tahun 2018 Indonesia mengimpor migas senilai US$ 30 miliar, atau sekitar Rp 420 triliun lebih. Bayangkan jika devisa sebesar itu digunakan untuk membangun kilang minyak, maka setiap tahun kita bisa membangun 10 kilang tanpa harus mengemis investasi asing.(sl)
Editor: Syarief Lussy