Ibukota

Ungkap Kasus,pemalsuan E.KTP. Dukcapil Kemendagri Beri Penghargaan untuk Polres metro Jakut

Published

on

Jakarta,Hariansentana.com – Jajaran Polres Metro Jakarta Utara mendapatkan piagam penghargaan dari Dirjen Dukcapil Kemendagri, atas dedikasi dan prestasi keberhasilan dalam mengungkap kasus sindikat pemalsuan e-KTP yang dilakukan oleh tersangka berinisial E alias Anto bersama komplotannya di wilayah Jakarta Utara.

Dirjen Dukcapil kemandagri.Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh mengucapkan terima kasih kepada Kapolrestro Jakut Kombes Pol Sudjarwoko beserta jajarannya, atas dedikasi, loyalitas dan kepeduliannya kepada negara khususnya dalam memberantas tindak pidana pemalsuan e-KTP (KTP elektronik).

“Sehingga, kami patut memberikan apresiasi/penghargaan kepada jajaran Polres metro Jakarta Utara beserta jajarannya,” ujar Prof Zudan, di Jakarta.

Dirjen Dukcapil Kemendagri memberikan penghargaan untuk Jajaran Polres Metro Jakarta Utara.
Dirjen Dukcapil Kemendagri memberikan penghargaan untuk Jajaran Polres Metro Jakarta Utara.
Prof Zudan menambahkan, kerjasama pihaknya dengan aparat kepolisian sangat penting dalam menjaga stabilitas keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Karena itu, menurutnya, keberhasilan dalam mengungkap kasus sindikat pemalsuan e-KTP dengan menghentikan peredaran KTP palsu dapat menurunkan keresahan di masyarakat. Selain itu, juga mampu menekan atau mencegah terjadinya tindakan penyalahgunaan kartu identias tersebut.

“Kami berharap kepada instansi kepolisian khususnya Jajaran Polres Metro Jakarta Utara untuk terus bekerjasama dan memberikan kontribusi dalam ungkap kasus serupa maupun tindak pidana lain yang bersifat administratif. Semoga dengan keberhasilan dan prestasi ini dapat menambah pahala kita dan dicatat oleh Tuhan YME,”tandasnya.

Selain Kapolres Jakut dan Dirjen Dukcapil, turut hadir dalam pemberian penghargaan antara lain, Wakasat Reskrim Kompol Arif Ardiansyah; Kanit Jatanras Sat Reskrim AKP Febby Pahlevi Rizal; dan anggota Jatanras Satuan Reskrim.

Tarno

Click to comment

Trending

Exit mobile version