Ibukota
Tunggu Proses Administrasi, THR ASN DKI Jakarta Belum Cair, Pemprov Jakarta Dahulukan PJLP
Jakarta, Harian sentana.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) segera dicairkan setelah peraturan pemerintah (PP) terkait telah diterbitkan.
Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Suharini Eliawati mengatakan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) saat ini sedang memproses pencairan THR Pemprov DKI Jakarta
Dia menyebut Pemprov DKI Jakarta memprioritaskan pencairan THR bagi tenaga non-ASN, khususnya Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).
Untuk saat sekarang ini, PP-nya sudah ada untuk THR ASN kami. Sekarang prosesnya di BKD (Badan Kepegawaian Daerah). Namun demikian, kita memang mendahulukan untuk kawan-kawan yang non-ASN, siapa di antaranya adalah teman-teman PJLP,” kata Eliawati dalam konferensi pers di Balairung Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (10/3).
Proses Pencairan THR
Eliawati menjelaskan bahwa proses administrasi pencairan THR melibatkan dua perangkat daerah, yakni BKD untuk pendataan pegawai dan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) untuk proses pencairan anggaran.
“Sekarang ini sebenarnya koridornya ada dua, di BKD (Badan Kepegawaian Daerah) untuk teman-teman kita semuanya, di situ kita menyebutnya adalah listing atau daftar. Nah, kalau untuk pencairannya, adanya di BPKD (Badan Pengelola Keuangan Daerah),” ujar Eliawati.
Eliawati menuturkan pencairan THR tinggal menunggu daftar atau listing pegawai dari BKD. Setelah daftar tersebut keluar, pencairan dapat segera dilakukan karena anggaran sudah disiapkan melalui Surat Penyediaan Dana (SPD).
“Oh, sebenarnya sih kalau dari kita sudah cepat kok. Misalnya listing-nya keluar, karena kan SPD-nya (Surat Penyediaan Dana) sudah disiapkan anggarannya,” kata Eliawati.(Sutarno)