Ibukota

Tokoh Masyarakat Koja Pertanyakan Tidak Adanya Dana pemilihan LMK

Published

on

Jakarta, Hariansentana.com. – Tokoh masyarakat koja mempertanyakan Dana untuk pemilihan ketua Rt/Rw dan Lmk di jakarta utara khususnya. Hal tersebut di katakan Juharto. SH. Alias Reza tokoh masyarakat yang aktif sebagai pengamat kebijakan publik, lingkungan dan praktisi Hukum. Seharusnya Gubernur DKI jakarta mengusulkan ke DPRD DKI Jakarta.

Pemerintah Daerah khusus Jakarta itu kaya yang mana anggaran APBD lebih dari 80.triliun.” masa tidak bisa mensisipkan. ” Ungkapnya.

Sementara Darman salah seorang anggota LMK. Kelurahan sunter Agung sangat mendukung apabila pemda dki jakarta menganggarkan. Ya selama ini mah kita arisan aja Rt/Rw untuk melaksanakannya.
” Kami sangat bersyukur banget apabila terlaksana.” Tuturnya.

Ketua Dewan Kota pemkot administrasi jakarta utara. Muhammad Sidik Dahlan ketika di hubungin. Tidak ada mas rt/rw dan lmk itu kan organisasi masyarakat yang di bina pemerintah sebagai Mitra kerja Lurah. “Ya paling rembuk warga, rt dan RW apabila ada acara seperti pemilihannya. ” Jelasnya.

Wakil walikota administrasi jakarta utara H. Juani Yusuf ketika dihubungin malalui telp dan WA tidak menjawab.

Surat keterangan sehat yang merupakan syarat wajib untuk di lampirkan saat ingin mendaftar. Kata anggota DPRD dki jakarta.“Faktor kesehatan calon-calon juga harus dipastikan. Jangan sampai yang sakit masih bisa lolos pendaftaran LMK,” ujar Ongen.

Menurut dia, surat keterangan sehat merupakan syarat krusial yang harus dibuktikan. Sebab, anggota LMK merupakan garda terdepan yang membantu penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kelurahan.
“Karena LMK ini jadi motor penggerak kita di bawah. Kalau sakit tapi masih diloloskan, ini juga enggak beres,” kata Ongen.

Ia mengaku, mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya calon anggota LMK yang lolos. Padahal tidak memenuhi syarat sehat.Oleh karena itu, ia meminta seluruh lurah di Jakarta ikut mengawasi proses perekrutan sesuai dengan ketentuan dan memenuhi syarat regulasi.

“LMK ini jadi tulang punggung kita di bawah. Oleh karena itu, tolong kita concern (perhatian-Red),” tutur Ongen.Selain itu, ia juga meminta lurah bisa memberi pemahaman detail kepada masyarakat agar tidak menimbulkan gejolak.

Standarisasi para calon harus benar-benar dijadikan pedoman dalam proses perekrutan.“Jadi standarisasi pendaftaran LMK ini juga harus diatur, jangan sampai asal atau menabrak ketentuan yang ada,” pungkas Ongen. (Sutarno)

Click to comment

Trending

Exit mobile version