Polhukam
TNI AD Angkat Bicara Soal Relokasi Rumah TNI AD di Pos Pengumben
Jakarta, Hariansentana.com – Komando Daerah Militer (Kodam)Jaya/Jayakarta angkat bicara soal kasus relokasi rumah mantan tentara yang berada di kompleks Yon Hub, Pos Pengumben Jakarta Barat. Pasalnya Warga yang bermukim di kompleks tersebut menolak untuk direlokasi.
Kasdam Jaya/Jayakarta, Brigjen TNI M Saleh Mustafa memastikan, proses relokasi merupakan kebijakan resmi institusi, bukan tindakan oknum yang datang tiba-tiba ke rumah dinas untuk mengosongkan.
Relokasi rumah tersebut sudah melalui proses panjang dan berdasarkan pada putusan Mahkamah Agung yang tercantum dalam Putusan Kasasi MA Nomor 406 K/Pdt/2019. Di situ disebutkan bahwa tanah tempat berdirinya bangunan KPAD di Pos Pengumben adalah milik pihak ketiga, yakni PT Biro Isa Contractors,” jelasnya dalam jumpa pers di Media Center Makodam Jaya Cililitan Jakarta Jumat (22/11/2019).
Menurut Kasdam Jaya, dalam putusan MA tersebut jelas menyatakan bahwa, tanah tersebut bukan milik TNI AD dan juga bukan milik PT.Pertamina, melainkan tanah tersebut dimiliki oleh Tan Rudi Setiawan,” tambahnya.
Kasdam Jaya menegaskan bahwa, pihaknya sudah melakukan SOP penertiban secara benar. Salah satunya dengan memberikan sosialisasi kepada para purnawirawan TNI yang tinggal di komplek Yon Hub tersebut melalui satgas yang dibentuk.
Selanjutnya TNI AD memberikan kebijakan, aspek kemanusiaan, bantuan kerohiman serta menyiapkan hunian baru bagi para warga yang terdampak untuk dipindahkan ke kawasan TNI di bilangan Cijantung 4, Jakarta Timur.
“TNI AD dalam hal ini juga melihat sisi kemanusiaan, kita siapkan perumahan di Cijantung 4 ada sekitar 289 rumah tipe 45, 54 dan 70 yang siap dipakai untuk pensiunan dan anggota dari komplek Yon Hub,” ungkap Saleh.
Saleh mengimbau kepada warga yang tinggal di komplek Yon Hub agar kooperatif dalam bertindak dan tidak menyebar fakta-fakta yang tidak benar, terlebih pihak TNI sudah melakukan sosialisasi terhadap relokasi.
Dalam kesempatan yang sama, Asisten Logistik (Aslog) Kodam Jaya Kolonel Czi Bimo Soekrisno mengatakan, Kodam Jaya telah melakukan sosialisasi terhadap anggota TNI yang tinggal di KPAD Pos Pengumben untuk direlokasi ke KPAD di Cijantung 4, Jakarta Timur. Sosialisasi bahkan dilakukan sejak 2015 hingga saat ini,” ucapnya.
Bimo menambahkan, sebagian warga sudah menerima informasi yang tidak benar, dan bukan dari kantor resmi PT.Pertamina, sehingga warga tidak mau direlokasi, menunggu pihak Pertamina memberikan sertifikat rumah baru, uang kompensasi, dan lain-lain.
Padahal kata dia, Kodam Jaya telah menyediakan 289 unit rumah di KPAD Cijantung itu untuk ditempati para penghuni dari Pos Pengumben.
“Khusus untuk penghuni Pos Pengumben kita beri kebijakan sampai dengan putra-putrinya tinggal di Cijantung 4. Semua transportasi kita back-up untuk pindah,” kata Bimo.
“Warga Pos Pengumben kan diiming-imingin berita tidak benar. Ada iming-iming uang pengganti dari Pertamina, sedangkan pihak Pertamina tidak ada kasih ganti rugi. Saya sampaikan hal itu tidak benar,” tegas Bimo