Ibukota
Terbitnya PBG di RTH dan Lapangan Olahraga di RW 17 Kelurahan Sunter Agung, Diduga Adanya Intervensi Anggota Dewan
Jakarta, Hariansentana.com – Polemik tentang pembangunan kerangka baja ringan di prasarana olahraga Batminton di RW 17 Kelurahan Sunter agung, Kecamatan Tanjung Priok kota administrasi Jakarta Utara diduga ada intervensi dari anggota DPRD DKI jakarta, kepada Dinas Cipta Karya Tata ruang, dan Pertanahan dan Dinas Pertamanan, dan Hutan kota.dalam menerbitkan izin PBG.
Dugaan ini dikuatkan dengan pernyataan kasie penindakan suku dinas citata jakarta utara (AR), yang bersangkutan membenarkan bahwa pernah di telephon dan chat oleh salah satu anggota DPRD DKI Jakarta, perihal keterlambatan penerbitan PBG sarana olahraga dengan menutup atap menggunakan auning ucapnya.
AR juga menambahkan bahwa kami menerbitkan PBG di objek tersebut, karena adanya rekomendasi dari Dinas Pertamanan Hutan Kota, selaku pemilik lahan tersebut,” tambahnya.
Sementara (NK) selaku Ketua RW 17 Kelurahan Sunter Agung saat dikonfirmasi Jumat (2/10/2026) oleh awak media perihal, kebenaran adanya intervensi dari anggota DPRD, yang bersangkutan mengatakan, itu hanya sekedar teman yang ikut membantu, agar pengurusan PBG cepat selesai.
NK juga menyampaikan, mengapa masih tetap melanjutkan pembangunan sarana olahraga dengan menutup atap menggunakan auning, dikarenakan sudah komunikasi dengan Lurah dan Kasudin Pertamanan Hutan Kota. Keduanya memperbolehkan karena tidak ada kewenangan untuk memberhentikan pekerjaan.
Sementara itu Acin didampingi Yanto Tokoh Masyarakat RW 017 di lapangan tersebut mengatakan, kami bersama warga terdampar akan mem PTUN kan Dinas Cipta Karya,Tata Ruang dan Pertanahan yang telah menerbitkan Izin PBG di lahan RTH aset Dinas Pertamanan, Pemakaman dan Hutan Kota tersebut. “Kami akan PTUN kan SKPD yang telah memberi izin dan menerbitkan SK.PBG.'” Tegasnya.
Menanggapi kejadian tersebut SN tokoh senior media online jakarta utara memberikan saran agar Walikota Administrasi Jakarta Utara, untuk memanggil, Kasudin Pertamanan Hutan dan Kota, Kasudin Cipta Karya,Tata Ruang dan Pertanahan dan Badan Aset Kota, untuk klarifikasi terkait objek yang ramai menjadi pemberitaan di portal media jakarta tetsebut.
SN berharap, apabila terbukti ada dugaan penyalahgunaan wewenang, petsoalan ini akan dilaporkan kepada Dr.H.Pramono Anung selaku Gubernur DKI Jakarta, untuk menindaklanjuti, dan memberikan sanksi yang seberat beratnya.(SUTARNO)