Ibukota
Tegur ASN yang Tak Pakai Kemeja Putih Saat Dilantik, Heru Budi: Anda Tidak Disiplin!
Jakarta, Hariansentana.com — Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegur sejumlah aparatur sipil negara (ASN) yang kedapatan tidak mengenakan kemeja putih saat dilantik menjadi pejabat eselon 3 dan 4.
Peristiwa itu terjadi saat Heru Budi melantik pejabat eselon 3 dan 4 untuk jabatan administrator dan jabatan pengawasan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (3/10/2023) sore.
“Saya dari sini melihat ada ketidakseragaman,” ujar Heru Budi saat mengawali pidato arahannya usai melantik para ASN.
Heru tampak geram sambil menatap ke arah beberapa ASN yang tidak mengenakan kemeja putih saat proses pelantikan.
Dia lalu meminta para ASN yang tak mengenakan kemeja putih untuk mengangkat tangan secara sukarela. Suasana ruang pelantikan pun hening seketika.
Heru lalu kembali meminta para ASN yang tak memakai kemeja putih untuk mengangkat tangan. Setelah itu, beberapa orang di barisan ASN mengangkat tangan.
Pantauan Hariansentana.com di lokasi, terdapat kurang lebih enam orang yang mengangkat tangan. Mereka terlihat mengenakan kemeja berwarna biru, abu-abu, dan putih bercorak hitam di balik jas hitam.
“Sebutin sukarela yang enggak pakai baju putih. Kenapa?” ucap Heru dengan tegas.
Sejumlah ASN yang mengangkat tangan itu bergeming. Tak ada satu pun kalimat yang keluar dari mulut mereka.
“Baru berpakaian saja tidak sesuai dengan aturan. Saya minta BKD panggil yang tidak pakai baju putih hari ini,” tutur Heru.
Heru menilai, para ASN yang tidak mengenakan kemeja putih pada hari pelantikannya menunjukkan sikap tak disiplin.”Anda tidak disiplin. Saya saja melantik Anda berkaca dulu,” tegas Heru.
Setelah itu, Heru melanjutkan pidatonya dan mengarahkan para ASN untuk bekerja dengan benar, melayani masyarakat, hingga menjaga netralitas saat Pemilu serentak 2024
Adapun Pejabat Administrator dan Pengawas yang dilantik, yaitu 292 orang dilantik menjadi Pengawas (Eselon IV) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta, delapan orang dilantik menjadi Administrator (Eselon III) di Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Pusat dan sembilan orang dilantik menjadi Administrator (Eselon III) di Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Selatan.
Pelantikan tersebut dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, yaitu persetujuan Menteri Dalam Negeri dan pertimbangan teknis Kepala Badan Kepegawaian Negara.(sutarno)