Ibukota
Sudin Dukcapil Atasi Ratusan Laporan di Posko PPDB Jakarta Utara
Jakarta,Hariansentana.com – Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Administrasi Jakarta Utara mencatat ratusan laporan masuk di Posko Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2020. Dipastikan laporan administrasi kependudukan sebagai syarat penerimaan peserta didik baru telah teratasi.
Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Administrasi Jakarta Utara Edward Idris mengatakan, pada Sentana sebanyak 291 laporan administrasi kependudukan masuk di Posko PPDB Tahun 2020. Laporan ini diterima di posko sejak Senin (15/6) hingga Kamis (25/6) kemarin.
“Laporan yang masuk di posko ada 291 di Posko PPDB Tahun 2020 sampai kemarin sore,” kata Edward, saat dihubungi, Jumat (26/6).
Dijelaskannya, Posko PPDB Tahun 2020 di Jakarta Utara terdapat dua lokasi yakni di SMPN 20 Jakarta dan SMKN 12 Jakarta.
Dipastikan ratusan laporan administrasi kependudukan tersebut telah diselesaikan oleh petugas posko Misalkan, laporan terkait Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak terdaftar padahal tidak pernah mutase atau pindah diberikan solusi dengan verifikasi dan Konsolidasi NIK.
Laporan lain misalkan NIK ganda, diberikan solusi dengan verifikasi dan konsolidasi nasional serta pemilik NIK membuat surat pindah dari daerah asal sehingga bisa mengikuti PPDB Tahun 2020 jalur luar Provinsi DKI Jakarta.
“Jadi semuanya sudah kami carikan solusinya sehingga seluruh peserta dapat mengikuti PPDB Tahun 2020 ini,” tutupnya
Sutarno