Ekonomi
Soal Blok Rokan, FSPPB: Syarat PT CPI ke Pertamina Tak Lazim
Jakarta, HarianSentana.com – Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB), Arie Gumilar menilai syarat yang diajukan oleh PT Chevron Pacific Indonesia (PT CPI) kepada Pertamina yang akan segera menjadi pengelola Blok Rokan sangat tidak lazim dan belum pernah terjadi pada industri hulu migas yang akan berakhir masa kontraknya.
“Upaya PT CPI ini sebagai bentuk sikap mereka sengaja ingin membebankan tanggung jawab produksi dan seluruh biaya kepada Pertamina,” kata Arie saat jumpa pers di Jakarta, Kamis (06/2/2020).
Menurut Arie, apa yang dilakukan PT CPI itu akan sangat merugikan Pertamina sebagai perusahaan BUMN. Pasalnya, perusahaan asal AS itu mempersyaratkan Pertamina untuk membeli Participating Interest (PI) dan menanggung seluruh komponen liabilitas (beban biaya) yang dikeluarkan PT CPI sejak 31 Juni 2018 hingga 9 Agustus 2021 mendatang yang diperkirakan bisa mencapai USD 1,8 miliar, atau lebih besar dari nilai aset dan produksi yang saat ini hanya sekitar USD 600-an juta.
“Pada saat Blok Rokan diputuskan jatuh ke tangan Pertamina pada 31 Juni 2018, angka produksi blok tersebut 211 ribu BOPD. Jika CPI tidak berinvestasi lagi hingga masa transisi di 9 Agustus 2021, maka angka produksi Rokan diperkirakan tinggal 160 ribu BOPD,” ujarnya
“Bayangkan, ada penurunan sekitar 51 ribu BOPD, padahal kebutuhan minyak kan tidak berkurang, sehingga selisihnya itu harus dipenuhi melalui impor. Jadi jelas di situ kerugian negara,” tambah dia.
Untuk itu, lanjut dia, satu-satunya jalan agar hal itu tidak terjadi, maka Pertamina harus diizinkan segera masuk ke Blok tersebut untuk melakukan investasi awal.
“Yang kita dorong adalah SKK Migas hadir jadi wasit selaku kuasa perwakilan negara. Tekan CPI karena dia kontraktor, mestinya mereka mampu. Kita punya pengalaman Blok Mahakam diberikan waktu untuk investasi lebih awal sebelum masa kontrak habis sehingga pada saat alih kelola kita tidak mulai dari nol,” pungkas Arie.
Hal senada juga disampaikan Sekjen FSPPB Dicky Firmansyah. Menurut dia, sejak penetapan Pertamina sebagai pemenang Blok Rokan, PT. CPI tidak menunjukan itikad baik dengan tidak membuka ruang untuk masa transisi peralihan pengelolaan serta disinyalir juga tidak melakukan investasi melalui kegiatan pengeboran dan sejenisnya.
“Hal ini menyebabkan pencapaian produksi blok tersebut akan terus mengalami penurunan terutama pasca terminasi dimana Pertamina saat itu akan mengelola Blok Rokan sehingga akan menjadi kontra produktif bagi Pertamina dan Negara,” tukasnya.
Ia juga mengungkapkan, bahwa Pertamina sebagai pihak yang nantinya akan mengelola blok Rokan, seharusnya diberi keleluasaan untuk masa transisi. Tujuannya adalah, agar ketika pergantian operator nantinya terjadi pada 2021, nilai penurunan produksi blok Rokan masih bisa dikendalikan.
“Negara sebagai pemegang kuasa pertambangan seperti tidak hadir, dimana masa transisi untuk investasi dan akses data operasi blok Rokan kepada Pertamina semestinya dapat dilakukan, karena semua sarana dan prasarana blok Rokan, termasuk data operasional itu adalah milik negara,” kata Dicky.(sl)