Ekonomi

Seleksi Calon Direksi BUMN Libatkan PPATK

Published

on

Jakarta, HarianSentana.com – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kibagus Ahmad Badaruddin mengungkapkan, bahwa pihaknya ikut dilibatkan dalam proses seleksi calon direksi yang akan duduk di sejumlah BUMN.
“Kalau BUMN baru terakhir ini dimintakan kepada kita,” kata dalam refleksi akhir tahun di Jakarta, Jumat (13/12).
Kndati demikian, Kibagus tidak membeberkan nama-nama calon direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang akan ditelusuri aktivitas keuangannya itu. “Iya pokoknya ada, sudah diminta sama Meneg BUMN (Erick Thohir),” imbuhnya.
Ia mengungkapkan, penelusuran transaksi keuangan itu meliputi pola-pola transaksi yang selama ini dilakukan oleh calon pejabat publik tersebut. “Kalau tiap bulan dia terima (aliran dana) di luar karakteristik profil dia, maka kita laporkan dalam TKM (transaksi keuangan mencurigakan),” tukasnya.
Meski begitu, laporan tersebut harus dianalisis terlebih dahulu karena kemungkinan dana tersebut berasal dari hasil investasi dari dana sebelumnya asal didasarkan sumber yang jelas
Sebelumnya, beberapa posisi di sejumlah BUMN mengalami perombakan. Saat ini, BUMN yang sedang kosong pimpinan di antaranya PLN dan Garuda Indonesia.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga, Senin (09/12) menyampaikan bahwa tim penilai akhir (TPA) menunjuk mantan Menkominfo Rudiantara sebagai Direktur Utama PLN. “Sesuai TPA, sudah diputuskan tinggal menunggu persetujuan rapat umum pemegang saham (RUPS). Ada tiga kandidat diusulkan, Rudiantara yang terpilih,” katanya.
“Dalam RUPS nanti tidak hanya menunjuk Direktur Utama PLN tapi juga akan dilakukan perombakan anggota direksi lainnya,” tambahnya.
Sementata itu, seluruh jajaran direksi Garuda Indonesia juga kosong dan saat ini diisi pelaksana tugas.
Perombokan direksi di maskapai pelat merah itu terjadi setelah muncul dugaan penyelundupan motor mewah Harley Davidson dan sepeda Brompton yang ada di keluaran pesawat terbaru dari Prancis.(sl)

Click to comment

Trending

Exit mobile version