Polhukam

Satpol PP Jakarta Utara Kembali Menertibkan Bangli Sepanjang Jalan Agung Perkasa VIII

Published

on

Jakarta, Hariansentana.com  – Seratus Personil Gabungan yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP di terjunkan dalam penertiban bangunan liar (Bangli) semi permanen di Jalan Agung Perkasa VIII Kelurahan Sunter Agung Kecamatan Tanjung Priok Jakarta Utara, Kamis (23/12/2021).

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara berencana mengembalikan lahan sesaui dengan fungsinya, yakni sebagai jalan umum.dan taman.

“bangunan semi permanen yang ada disini menyalahi aturan karena berdiri diatas saluran. sudah pernah di tertibkan. Oleh karena itu, kita ambil tindakan tegas dengan mengembalikan lahan itu sesuai dengan fungsinya agar lebih tertib,” ungkap Yusuf Majid, Kasudin Satpol.PP Jakarta Utara yang terjun langsung memantau aksi penertiban.

“Kegiatan ini termasuk dalam program 5 Tertib di Ibukota Jakarta yang masuk dalam kategori Tertib Hunian. Maraknya bangunan yang berada diatas badan jalan mengganggu ketertiban umum sehingga harus segera dibersihkan agar wilayah Jakarta Utara semakin tertata rapi,” jelasnya.

Menurut Yusuf Majid sebelum penertiban, petugas telah melakukan operasi cipta kondisi dengan menyisir area ini supaya pelaksanaan penertiban bisa berjalan aman dan terkendali.

“Kami harapkan warga yang menempati hunian disini bisa menerimanya dan bersedia pindah ke lokasi lain karena ini sudah menjadi tugas dari jajaran Pemkot Jakut untuk membuat Jakarta Utara semakin bersih, tertib, aman dan nyaman,”jelasnya. (Sutarno).

Click to comment

Trending

Exit mobile version