Ekonomi

Said Didu: Pertamina Kerap Jadi Tumbal Penguasa

Published

on

Jakarta, HarianSentana.com

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, mengatakan bahwa Pertamina selama ini kerap dijadikan tumbal dari penguasa dan elit demi mencapai keuntungan pribadi.

Hal ini disampaikan Said  dalam diskusi publik yang digelar IRESS di kawasan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (19/12).
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) menyebutkan bahwa Pertamina adalah biang kerok dari segala persoalan sektor migas nasional. Bahkan Luhut dengan lantang menyebut penempatan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan menjadi Komisaris Utama Pertamina yang  bisa menjadi solusi dari segala kekacauan di Pertamina.

“Hal itu sangat tidak tepat apalagi sampai menuduh Pertamina sebagai sumber masalah,” katanya.
Menurut dia, salah satu bukti Pertamina selalu jadi bamper adalah ketika harga tiket pesawat mahal beberapa eaktu lalu, banyak pihak termasuk maskapai menuding harga avtur yang mahal sebagai penyebabnya. Bahkan BUMN terbesar itu dituduh melakukan monopoli atas perdagangan avtur.

“Itu artinya Pertamina selalu dijadikan tempat menyembunyikan kekacauan. Harga tiket pesawat yang mahal saja,yang dikambinghitamkan adalah avtur Pertamina. Ini tentu tidak adil,” tukasnya.

Sementara mantan anggota Komisi VI DPR, Inas Nasrullah Zubir menyoroti makna kekacauan. Menurutnya, kacau itu artinya tidak karuan, tidak aman, tidak tenteram. “Saya menduga ada bisnisnya  yang tidak lolos di Pertamina sehingga kemudian menyebut Pertamina sebagai sumber kekacauan,” selorohnya.

Menurut Inas, apa yang disampaikam Luhut itu sama saja dengan memojokkan Presiden Jokowi. Karena sama saja dengan menganggap bahwa selama 5 tahun menjabat, Presiden tidak bisa membenahi Pertamina. Padahal, kata Inas, hal itu sudah dilakukan walaupun belum sempurna.

“Pertamina sudah berbenah diri dengan baik. Contohnya mafia migas, dengan pembentukan Tim Anti Mafia Migas, yang berujung pada pembubaran Petral,” katanya memberi contoh.

“Pembenahan berikutnya adalah UU Energi Tahun 2007 yang memberi celah tender crude di luar negeri, dan saat ini telah dilarang,” tambah dia.

Di tempat yang sama, Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (Iress), Marwan Batubara, mengatakan bahwa pernyataan Luhut tersebut sangat kontroversial dan dapat memicu ketidakpercayaan investor kepada Pertamina. “Hal itu tentu membahayakan bagi iklim bisnis Pertamina. Kalaupun memang ada kekacuan di dalam tubuh Pertamina sebenarnya itu tidak lepas dari kesalahan dari pemerintah sendiri,” ketusnya.

Menurut Marwan, pernyataan Luhut yang sangat dipercaya Presiden Jokowi ini patut dimintai klarifikasi dan dipersoalkan, mengingat Pertamina merupakan salah satu BUMN utama yang mengelola dan menyediakan energi bagi rakyat. “Keberadaan dan fungsi Pertamina menguasai cabang produksi menyangkut hidup orang banyak dijamin konstitusi Pasal 33 UUD 1945,” tukasnya.
Karena itu, kata Marwan, rakyat berhak meminta pemerintah dan manajemen Pertamina untuk bertanggungjawab atas pelaksanaan tugas konstitusional tersebut. Ia meminta agar dilakukan audit terhadap direksi atau pejabat tinggi lainnya di Pertamina agar ada kejelasan soal statement Luhut.

Jika mencermati pernyataan LBP,  kata Marwan, maka penyebab utama kekacauan berasal dari internal Pertamina, terutama direksi pada lapis pertama dan jajaran manajemen pendukung pada lapis kedua dan ketiga. “Karena itu, maka merekalah pihak-pihak yang paling pantas digugat untuk bertanggungjawab,” tegas Marwan.

Dia juga berharap agar Luhut bisa mengontrol dirinya sebab sering sekali membuat pernyataan yang bertentangan yang justru akan memperburuk situasi.
“Kenapa kacau karena peran dari pejabat di luar Pertamina. Misal bicara tentang cadangan migas turun, atau adanya mafia migas, atau double defisit neraca. Jangan seolah Pertamina saja sumbernya (kekacauan),” terangnya.

Namun, imbuh Marwan, Pertamina bukanlah lembaga otonom bebas berbuat sesuka hati tanpa kontrol. “Di atas manajemen Pertamina ada pejabat-pejabat eksternal yang menjadi komisaris, sebagai pengawas dan pengendali perusahaan. Pertamina pun berada di bawah kendali Menteri BUMN, Menteri ESDM hingga Presiden Republik Indonesia. Karena itu, rakyat pun layak menggugat pejabat-pejabat negara tersebut hingga ke tingkat Presiden. Para petinggi negara ini layak pula dituntut bertanggungjawab atas kekacauan pengelolaan Pertamina,” papar Marwan.

Mantan anggota DPD ini juga menyoroti keputusan Kementerian BUMN yang menunjuk Ahok menjadi Komut Pertamina. Baginya pernyataan Luhut terkait penempatan Ahok tersebut terlalu over optimis bahwa Ahok menjadi pusat dari penyelesaian masalah. Padahal track record dari Ahok di dunia migas hampir tidak ada.

“Pak LBP juga menyebutkan pak Ahok bisa ngurangin kekacauan. Ini sepertinya Pertamina dijudge agar Ahok jadi Komisaris. Ini keterlaluan. BUMN masa iya dikorbankan dan sumber kekacauan,” tukasnya.(sl)

Editor: Syarief Lussy

Click to comment

Trending

Exit mobile version