Nasional
Rio Dondokambey Dorong Perlindungan Perempuan Politik dari Kekerasan Digital
JAKARTA, Sentana – Anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Rio A.J. Dondokambey menyerukan penguatan tanggung jawab platform digital dalam melindungi perempuan yang terlibat dalam dunia politik.
Menurut Rio, perempuan politisi menghadapi tantangan yang lebih berat di ruang digital dibandingkan dengan laki-laki. Perdebatan yang seharusnya membahas gagasan, kebijakan, dan kinerja politik kerap berubah menjadi serangan berbasis gender.
Serangan tersebut tidak hanya menyasar pandangan politik perempuan, tetapi juga penampilan fisik, kehidupan pribadi, moralitas, peran dalam keluarga, hingga identitas gender mereka.
Rio menilai kondisi itu semakin diperburuk oleh penyebaran disinformasi, intimidasi, dan pelecehan melalui media sosial. Berbagai serangan tersebut bahkan dapat menghalangi perempuan untuk berpartisipasi secara aktif dalam kehidupan publik.
“Ini bukan hanya masalah komunikasi, ini adalah masalah demokrasi. Ketika pelecehan online membungkam para pemimpin perempuan atau menghambat mereka memasuki kehidupan publik, demokrasi kehilangan suara, perspektif, dan keterwakilan,” tegas Rio kepada wartawan, Minggu (7/6/2026).
Politikus muda dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut berpandangan bahwa media sosial dapat memperkuat narasi diskriminatif apabila tidak digunakan dan dikelola secara bertanggung jawab.
Alih-alih menjadi ruang pertukaran gagasan, platform digital sering digunakan untuk menyerang atribut pribadi perempuan. Akibatnya, substansi mengenai kapasitas, kebijakan, dan kinerja politik justru tersingkir dari perdebatan publik.
Karena itu, Rio mendorong terbentuknya komitmen internasional yang lebih kuat untuk memastikan perusahaan teknologi dan pengelola platform digital bertanggung jawab terhadap konten yang beredar dalam layanan mereka.
Penyedia platform global, menurutnya, tidak boleh membiarkan media sosial menjadi sarana penyebaran pelecehan, disinformasi, serta berbagai konten berbahaya yang dapat mengancam partisipasi politik perempuan.
“Indonesia saat ini sedang menjajaki pendekatan yang lebih kuat terhadap akuntabilitas platform, penciptaan ekosistem digital yang lebih aman, serta transparansi yang lebih besar,” jelasnya.
Selain memperkuat regulasi dan akuntabilitas platform, Rio menekankan perlunya membangun ketahanan digital di tengah masyarakat.
Upaya tersebut dapat dilakukan melalui peningkatan literasi digital, pendidikan mengenai etika komunikasi di ruang daring, serta penguatan kesadaran publik terhadap risiko misinformasi dan disinformasi.
Menurut Rio, perlindungan terhadap perempuan politik tidak boleh dipahami sebagai upaya membatasi kritik maupun kebebasan berpendapat. Perlindungan diperlukan agar perdebatan politik tetap berlangsung secara sehat tanpa intimidasi dan diskriminasi berbasis gender.
“Melindungi perempuan dalam politik bukan berarti membatasi perdebatan demokratis. Ini adalah tentang memastikan bahwa partisipasi politik tetap berjalan dengan aman, penuh hormat, dan setara,” pungkas Rio.