Sebelumnya, Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– telah mengeluarkan Instruksi Gubernur yang didukung dengan Perwal Kota Bandung Nomor 83 Tahun 2021 terkait pembukaan kembali sarana olahraga di Gasibu dan Saparua dengan sejumlah pembatasan mulai 1 September 2021.
Informasi yang didapatkan dari petugas Gasibu pagi tadi pengunjung berjumlah 100 orang. Sehari sebelumnya, tepatnya sore hari, pengunjung Gasibu yang rata-rata melakukan aktivitas olahraga sempat mencapai 150 orang.
Adapun sejumlah aturan yang harus ditaati pengunjung yang akan masuk Gasibu antara lain, individu/kelompok kecil maksimal empat orang, tidak diperbolehkan interaksi jarak dekat, wajib menggunakan masker dan kapasitas maksimal 50 persen.
Kang Emil meminta agar pembukaan sarana olahraga maupun fasilitas umun lainnya dilakukan secara bertahap. Bila ditemukan kasus konfirmasi COVID-19 maupun terlihat ada kerumunan, maka fasilitas bisa kembali ditutup.
“Tolong diatur agar semua aktivitas ini secara bertahap supaya kita tetap bisa berjalan, COVID-19 menurun dan ekonomi juga jalan, masyarakat agar tidak euforia,” ucapnya. (Red)