Ibukota
Renovasi Gereja HKBP Duren Sawit Berujung Laporan Polisi, Jemaat Minta Panitia Jujur
Jakarta, Hariansentana.com – Sejumlah jemaat yang tergabung dalam Forum Pemerhati & Peduli Gereja HKBP Duren Sawit, melaporkan dugaan penyimpangan dalam proses renovasi Gereja HKBP Duren Sawit pada hari Jumat (19/8). Hal ini tertuang dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/1842/VIII/2022/SPKT/Polres Jakarta Timur.
Tindak pidana yang dilaporkan dalam LP tersebut antara lain penipuan, penggelapan dan pemalsuan tandatangan pihak kontraktor renovasi gereja yakni PT Sumartua Tonangindo, dengan kerugian yang dilaporkan melebihi 1 miliar Rupiah. Tindak pidana ini diduga terjadi dalam rentang waktu 9 bulan, antara Desember 2019 hingga Agustus 2020.
“Ini semata-mata untuk menjaga pertumbuhan iman dan menjaga kesungguhan melayani, tanpa ada maksud untuk menjatuhkan dan mendiskreditkan Tim Renovasi dan penanggung jawab Gereja,” demikian disampaikan Wahyu Wagiman SH dari MSW Law Office sebagai kuasa hukum.
Awalnya, Tim Audit HKBP Distrik VIII DKI Jakarta menemukan adanya indikasi pelanggaran dan penyimpangan yang dilakukan Tim Renovasi dan Pendeta Resort. Di antaranya pelanggaran terhadap SPK, dokumen dan kwitansi yang diduga palsu, dan kejanggalan pada proses perubahan nomor rekening.
Berkaitan dengan fakta-fakta tersebut, Forum Pemerhati & Peduli Gereja HKBP Duren Sawit telah berupaya meminta penjelasan dan informasi kepada Pdt Japati Napitupulu,M.Pd sebagai Pendeta Ressort HKBP Duren Sawit dan Tim Renovasi perihal kemajuan proses renovasi gereja.
Permintaan tersebut dilakukan baik secara langsung maupun tertulis. Namun, permintaan tersebut tidak pernah direspon oleh Pendeta Resort dan Tim Renovasi. Forum Pemerhati juga sudah beberapa kali bertemu dan mengirim surat ke Praeses Distrik VIII DKI Jakarta dan Ephorus HKBP, terakhir bersurat minta waktu bertemu Ephorus di Pearaja Tarutung atau di Jakarta, namun tidak ditanggapi juga.
Oleh karena itu, Forum Pemerhati & Peduli Gereja HKBP Duren Sawit merekomendasikan agar Tim Renovasi dan Pendeta Resort menjelaskan semuanya secara terbuka dan mengembalikan kerugian keuangan Gereja HKBP Duren Sawit yang digunakan secara menyalahi prosedur.
“Namun demikian, kami sebagian jemaat HKBP Duren Sawit mengharapkan perkara ini dapat diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Upaya-upaya mediasi sudah kami lakukan selama ini, akan tetapi tidak juga ada titik temu penyelesaian, makanya kami melapor pada pihak berwajib agar tidak terjadi konflik diantara para jemaat,” papar salah seorang anggota Forum. (Bar)