Ibukota
Ratusan Satpol PP Jakarta Utara Segel Puluhan Cafe Liar Yang Curi Listrik PLN
Jakarta, Hariansentana.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara menindaklanjuti laporan masyarakat terkait menjamurnya warung remang-remang dan juga bangunan liar yang berdiri disepanjang Jalan Inpeksi, Kelurahan Cilincing, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, dengan melakukan aksi penertiban sekaligus penyegelan terhadap bangunan liar tersebut.
Plt Kasi Tribun Jakarta Utara, Indra W mengatakan bahwa, tujuan dilaksanakannya kegiatan penertiban pada bangunan liar dan usaha warung remang-remang yang ada disepanjang Jl. Inspeksi Cilincing tersebut, adalah untuk melakukan pencegahan terjadinya kerumunan orang-orang saat malam pergantian tahun 2021,” katanya, dalam apel bersama di halaman Kantor Kecamatan Cilincing, yang diikuti oleh seluruh jajaran instansi tetkait pemerintahan Jakarta Utara Kamis (30/12)2021)
Ditegaskannya bahwa penertiban tersebut juga atas dasar ketentuan Perda No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum di Wilayah DKI Jakarta. Sehingga atas dasar ketentuan itu, maka Satpol PP Pemkot Jakarta Utara, langsung melakukan penertiban pada bangunan liar dan usaha kafe-kafe liar yang ada di wilayah Cilincing,” tegasnya.
Dalam penertipan tersebut dihadiri oleh Lurah Cilincing, Sumarno yang datang bersama anggota tiga Pilar untuk mendukung pelaksanaan kegiatan penertiban bangunan liar di wilayah cilincing tersebut.
Penertiban bangunan liar dan tempat usaha kafe-kafe liar yang bangunannya diatas tanah negara Itu, selain untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan masa jelang Nataru juga antisipasi terhadap timbulnya cluster baru Covid-19.
Pantauan Hariansentana.com di lokasi banyak warga mendirikan bangunan di sepanjang jalan infeksi kiri dan kanan aset Dinas Bina Marga, SDA dan pertamanan Pemda DKI Jakarta.
Ada sebanyak 13 warung cafe liar di lokasi Sajem dan 18 warung Cafe liar lainnya yang berada dilokasi Sojem telah berhasil dilakukan penyegelan serta pemutusan arus aliran listrik.
Sementara Wati (45th) salah seorang warga asal indramayu, memprotes petugas yang telah memutus aliran listrik di tempat usahanya tersebut, lantaran dirinya secara resmi telah memasang aliran listrik kepada PLN.
“Saya masang listrik bayar 2,5 juta.jangan se-enaknya saja main putus,” ungkapnya. (Sutarno).