Ekonomi

PUSKEPI:  Permintaan Penambahan Kuota Solar Subsidi Itu untuk Penuhi Kebutuhan Desember 2023

Published

on

Jakarta, Hariansentana.com – Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (PUSKEPI), Sofyano Zakaria mengatakan, sejatinya permintaan penambahan kuota bahan bakar minyak (BBM) Solar subsidi yang diminta PT Pertamina Patra Niaga, adalah untuk memenuhi kebutuhan BBM Solar subsidi masyarakat pada bulan Desember 2023. Sehingga harusnya hal ini bisa menjadi pertimbangan Pemerintah khususnya Menteri Keuangan dengan memperhitungkan realisasi penggunaan subsidi BBM yang ada pada APBN.

Menurut Sofyano, sepanjang penambahan kuota Solar tidak membuat bertambahnya besaran subsidi BBM pada APBN 2023, maka seharusnya hal itu bukan masalah besar bagi Pemerintah.

“Hal yang mustahil jika mengharapkan adanya pengendalian penggunaan BBM oleh masyarakat dengan mengandalkan kuota yang telah disetujui Pemerintah untuk tahun 2023 sebesar 16,8 juta KL. Pasalnya, pada bulan Desember ini ada 2 kegiatan perayaan Nasional yakni Natal dan Tahun Baru dan ini pasti berpengaruh terhadap penggunaan BBM,” kata Sofyano.

“Tak hanya itu, pada bulan Desember tahun ini juga ada kegiatan kampanye Pemilu dan Pilpres 2024. Sehingga jika terjadi kekosongan BBM Solar subsidi maka tentu saja ini bisa jadi isu besar yang tidak menguntungkan bagi Pemerintah. Apalagi saat ini Pemerintahan Presiden Jokowi sedang dalam sorotan serius dari peserta Pilpres yang ada,” sambungnya.

Lebih jauh Sofyano mengatakan, adanya permintaan penambahan kuota Solar subsidi tahun 2023 sebesar 1,3 juta KL oleh Pertamina Patra Niaga harus disikapi secara bijak oleh Pemerintah karena penambahan kuota tersebut sudah berdasarkan perhitungan yang matang dan tentu sudah dibahas secara detail antar Lembaga terkait seperti BPH Migas, KESDM dan Pertamina.

“Artinya permintaan penambahan kuota solar subsidi tersebut bisa dipertanggung jawabkan oleh Pertamina Patra Niaga sebagai pihak yang ditunjuk Pemerintah melaksanakan PSO Solar itu,” katanya.

Pengamat Kebijakan Energi ini juga menilai, lmengandalkan adanya pengendalian penggunaan BBM pada akhir tahun yang adalah bulan terjadinya kegiatan yang dirayakan secara nasional, sama halnya dengan membatasi air yang diminum orang disaat sedang haus-hausnya.

“Ini harus dipahami oleh Pemerintah.
Presiden juga perlu mendapatkan laporan dan masukan yang akurat terkait menipisnya kuota Solar subsidi di akhir tahun 2023 ini. Karena jika keputusan tidak menambah kuota solar subsidi ini ternyata menimbulkan masalah di masyakarat, maka Presiden bisa berpeluang besar jadi “sasaran tembak” pada saat hangatnya kampanye Pemilu dan Pilpres 2024 ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, kuota Solar subsidi pada prinsipnya masih menggunakan pagu yang sudah ada. Sejalan dengan itu, ia meminta agar Pertamina memastikan tidak ada kekurangan Solar di lapangan. Apalagi, kata dia, jelang akhir tahun di mana ada ombak tinggi dan cuaca yang bersahabat yang berpotensi bisa mengganggu distribusi solar.

“Solar kemarin kan sudah dibahas prinsipnya masih pakai pagu yang ada, tapi kita minta sama Pertamina supaya jangan sampai kekurangan di lapangan karena memang memasuki akhir tahun harus betul-betul disiapin ya karena nanti ombak tinggi, nanti supply jadi susah, jangan sampai kekurangan supply,” kata Arifin di Kementerian ESDM Jakarta, Jumat (1/12/2023).

Selain itu, ia juga meminta Pertamina untuk terus melakukan pengawasan. Ia ingin agar solar subsidi diterima oleh mereka yang berhak.

“Sementara Pertamina juga harus melakukan pengawasan di lapangan supaya yang berhak tuh yang menerima,” katanya.(s)

Click to comment

Trending

Exit mobile version