Ekonomi

PUSKEPI: Keberadaan Depo BBM Plumpang Sudah Sesuai Syarat dan Ketentuan Internasional

Published

on

Jakarta, HarianSentana.com – Pengamat Energi, Sofyano Zakaria menilai, pembangunan dan keberadaan depo BBM Pertamina di Plumpang Jakarta Utara sudah pasti memenuhi syarat dan ketentuan internasional terkait pembangunan depo BBM sehingga tidak tepat jika ada pihak yang menilainya sebagai sebuah kelalaian.

“Menurut saya, pembangunan depo BBM Plumpang pasti sudah memenuhi syarat dan ketentuannya sehingga sangat tidak tepat jika ada pihak yang menilai Pertamina lalai dalam hal ini,” kata Sofyano di Jakarta, Sabtu (04/3/2023).

Namun menurut Direktur Eksekutif Pusat Studi Kebijakan Publik (PUSKEPI) ini, dengan terjadinya musibah kebakaran di depo tersebut maka sudah saatnya Pemerintah dan Pertamina mengkaji dan menata ulang sedemikian rupa keberadaan perumahan warga yang ada di dekat depo BBM tersebut.

“Karena pada dasarnya Depo BBM Plumpang telah jauh lebih dulu berdiri dan dibangun sebelum adanya rumah-rumah yang dibangun warga di sekitar depo itu,” ujarnya.

Sofyano juga menilai bahwa kebakaran yang terjadi di Depo BBM terbesar di Indonesia itu adalah sebuah musibah yang terjadi di luar kemampuan dan perkiraan manusia.

“Kejadian kebakaran tersebut lebih merupakan musibah ketimbang kecelakaan biasa yang tentunya di luar kehendak dan perkiraan manusia,” tukasnya.

Menurut dia, apa yang dilakukan pihak Pertamina dalam menangani korban dan mengatasi kebakaran yang terjadi juga terbukti sangat cepat dan pantas diapresiasi.

“Selain itu, kehadiran para pejabat Direksi Pertamina tadi malam yang langsung terjun ke lokasi kebakaran dan ke Rumah Sakit yang menangani korban pantas dihargai dan ini pertanda bahwa pihak Pertamina bergerak cepat menangani musibah yang terjadi,” papar Sofyano.

“Perhatian dan kepedulian pihak Pemerintah yang langsung terjun ke lokasi musibah Plumpang tadi malam juga sangat pantas diapresiasi,” pungkasnya.(s)
.

Click to comment

Trending

Exit mobile version