Ekonomi

Pusat PVTPP Dorong Investasi Pertanian Lewat Kemudahan Perizinan dan Tata Kelola Pestisida Berkelanjutan

Published

on

Jakarta, Hariansentana.com – Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP), Kementerian Pertanian RI, terus memperkuat komitmen dalam mendorong investasi sektor pertanian melalui penyederhanaan layanan perizinan usaha dan penguatan tata kelola pestisida yang berkelanjutan. Hal ini disampaikan Kepala Pusat PVTPP, Leli Nuryati, dalam pembukaan APROPI AgrochemBiz Show Indonesia 2025 di Swiss Hotel-PIK Avenue, Jakarta, Selasa (16/09/2025).

Menurut Leli, sektor pertanian hingga kini masih berperan strategis sebagai pilar ekonomi nasional, baik dalam penyediaan pangan, penyerapan tenaga kerja, hingga kontribusi terhadap devisa negara. Pemerintah pun telah menerbitkan PP No. 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PBBR) yang menggantikan PP No. 5 Tahun 2021.

Aturan tersebut memberikan kepastian waktu layanan melalui sistem Online Single Submission (OSS), menyederhanakan persetujuan lingkungan, serta memperjelas kewenangan perizinan.
“Dengan kemudahan perizinan berusaha yang diberikan pemerintah, kami berharap investasi di sektor pertanian semakin meningkat dan mampu mempercepat tercapainya program swasembada pangan,” ujar Leli.

Namun demikian, Kepala Pusat PVTPP menegaskan bahwa penggunaan sarana produksi seperti pupuk dan pestisida harus dilakukan secara hati-hati. Pestisida, meski berperan penting dalam mengendalikan organisme pengganggu tanaman (OPT), tetap memiliki potensi dampak negatif terhadap lingkungan, keanekaragaman hayati, dan kesehatan manusia bila digunakan secara berlebihan atau tidak tepat.

Berdasarkan UU No. 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan, setiap pestisida yang diproduksi dan diedarkan wajib bermutu dan terdaftar di Kementerian Pertanian. “Pestisida bermutu yang terdaftar menjadi kunci keberhasilan pengendalian OPT secara efektif dan aman. Ini penting untuk mendukung peningkatan hasil pertanian dan memperkuat ketersediaan beras nasional,” jelas Leli.

Lebih lanjut, PVTPP menjalin kolaborasi erat dengan berbagai pihak dalam peningkatan kualitas layanan. Salah satu bentuk kolaborasi tersebut melalui penyebaran informasi lewat booth konsultasi layanan pendaftaran pestisida pada AgrochemBiz Show 2025.

“Kami membuka ruang diskusi dan coaching clinic bagi pelaku usaha serta investor agar dapat memperoleh informasi langsung mengenai proses perizinan pestisida secara online melalui OSS yang terintegrasi dengan LNSW. Harapannya, pelaku usaha mendapat solusi cepat dan tepat terkait perizinan,” kata Leli menambahkan.

Pusat PVTPP berharap momentum AgrochemBiz Show Indonesia 2025 dapat memperkuat kemitraan pemerintah dengan dunia usaha. Dengan demikian akan menciptakan iklim investasi yang kondusif sekaligus memastikan tata kelola pestisida yang aman, bermutu, dan ramah lingkungan demi pertanian Indonesia yang berkelanjutan. (***)

Click to comment

Trending

Exit mobile version