Uncategorized

Puluhan Anak Di Bawah Umur Direkrut Jaringan Teroris

Published

on

Jakarta, Sentana – Kombes Pol Aswin Siregar SIK selaku Kepala Bagian Bantuan Operasional Densus 88 melalui keterangan tertulis, menjabarkan secara garis besar potensi ancaman teror dari Jaringan NII Sumatera Barat. Mereka memiliki keinginan mengubah ideologi Pancasila dengan syariat Islam secara kaffa, dan untuk menggulingkan pemerintahan yang sah apabila NKRI sedang dalam keadaan kacau.

Lebih lanjut ujar Aswin, Anggota Densus 88 telah menemukan Dokumen tertulis Visi misi jaringan NII di Sumatra Barat serupa dengan NII (Negara Islam Indonesia) Kartosuwiryo.

Karena itu pula, Aswin menyampaikan penegakan hukum terhadap seluruh Anggota jaringan NII di Provinsi Sumatra Barat dilakukan sebagai salah satu upaya mengungkap struktur dan menekan perkembangan jaringan NII baik di tingkat kewilayahan hingga ke Pusat.

Hal ini penting dilakukan mengingat perkembangan jaringan NII sudah tersebar masif di berbagai wilayah Indonesia, antara lain Jakarta, Tangerang, Jawa Barat, Bali, Sulawesi, Maluku, hampir semua Sumatra.

Khususnya di Sumatra Barat kata Aswin, para tersangka yang sudah tertangkap memberikan keterangan bahwa struktur NII mereka setingkat cabang/kecamatan/ CV (istilah NII) lV/ Padang dengan jumlah anggota 1,125 orang. Anggota.

“Dimana sekitar 400 anggota merupakan personil aktif, selebihnya berbai’at namun belum aktif dilibatkan dalam kegiatan NII dan sewaktu-waktu bisa diaktifkan apabila perlu.”

Dalam keterangannya ini, Aswin juga membeberkan pola rekrutmen anggota teroris NII yang tersebar di Sumatra Barat. Aswin mengatakan dari pola perekrutan berjenjang NII Cabang lV padang yang terbagi dalam 5 ranting/ UD yang masing masing berhasil merekrut Anggota sekitar 200 Orang.

Adapun dari jumlah total di Sumatra Barat, tercatat 843 orang yang tersebar di Kabupaten Dharmasraya dan 292 orang berada di Kabupaten tanah Datar.

Proses perekrutan anggota NII juga di gelar secara terstruktur dan sistematis, untuk bergabung menjadi ‘warga’ NII, seseorang harus melalui 4 tahap perekrutan yang di sebut ‘pencorakan’ yaitu P1(pencorakan 1),P2, PL/P3, dan P4″ tuturnya,

Pada keempat tahap tersebut secara berjenjang tiap calon ‘warga’ akan di beri materi dan nilai-nilai terkait menghafal Sapta supaya pemahaman sari’at Islam dan ibadahnya, sejarah perjuangan Umat Islam, ma’rifatul insan, siroh nabawi,dan berbagai nilai-nilai keislaman persiapan NII, ke setiap calon warga harus mengikuti bai’at NII/ kenegaraan dan bai’at perjuangan, terkhusus bagi yang akan diangkat menjadi pengurus/ pejabat dan ada bai’at kepengurusan,

Selama perekrutan anggota NII kata Aswin mereka melakukan tanpa memandang jenis kelamin dan usia dengan adanya sejumlah anak di bawah umur yang tercatat sebagai anggota.

“Hal ini terbukti dengan ditemukannya 77 orang di bawah umur 17 tahun yang dicuci otaknya dibai’at untuk sumpah setia kepada NII,” sebutnya. Bahkan Aswin mengatakan bahwa dari jumlah itu tercatat 126 orang yang kini sudah dewasa namun dulu juga direkrut saat usia di bawah umur.

Oleh karna itu sekarang Densus 88 telah bekerja sama dengan KPAI untuk mengembangkan kasus ini terkait perekrutan anak di bawah umur,

“Terkait hal ini, KPAI telah meminta Polri untuk mengembangkan pengungkapan jaringan NII di seluruh Indonesia khususnya Sumatra Barat untuk mencegah perekrutan anggota NII, hal ini perlu dilakukan ke seluruh wilayah Indonesia demi anak bangsa dan negara tidak bisa kalah terhadap teroris. NKRI Harga mati,” ujar Aswin.

Penulis : Albero Simbolon

Click to comment

Trending

Exit mobile version