Ekonomi

PTK dan Anak Usaha PGN Kerja Sama Operasi Kepelabuhanan

Published

on

Jakarta, HarianSentana.com – Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara PT Pertamina Trans Kontinental (PTK) dan PT PGN LNG Indonesia (PLI) telah dilaksanakan di Kantor Pusat PTK, Jakarta pada Selasa (27/4/2021).

Menurut  Direktur Utama PTK, Nepos MT Pakpahan mengatakan, ruang lingkup kerja sama yang akan dilakukan oleh PTK dan PLI meliputi penyediaan Harbour Tug, Jasa Keagenan, ISPS RSO, Spill Respons, Jasa Pemanduan, Konversi/Gasifikasi Kapal dan Underwater support services.

“Termasuk juga disitribusi Jalur Laut untuk program Gratifikasi Pembangkit Listrik, Pelatihan terkait pengoperasian LNG receiving terminal serta kerja sama lainnya sepanjang mencakup bisnis para pihak,” kata Nepos.

Ia menyatakan, bahwa kolaborasi ini merupakan keharusan untuk dilakukan guna mencapai keuntungan bersama. “Kerja sama ini adalah langkah yang baik untuk menggabungkan kekuatan dan kelebihan dari sumber daya yang masing-masing kita miliki. Seharusnya dalam kolaborasi yang kita lakukan ini dapat mencapai sinergi yang maksimal dengan saling memberikan usaha yang terbaik dari masing-masing pihak,” papar Nepos.

Ia juga menambahkan bahwa kerja sama yang terjalin sangat mungkin meningkat pada kolaborasi lainnya. “Saya melihat beberapa potensi besar yang bisa dikembangkan bersama antara PTK dan PLI. Semoga ini menjadi awal yang baik untuk kemajuan Bersama sehingga dapat mengembangkan bisnis tidak hanya di Pertamina Group tetapi juga Perusahaan besar lainnya,” pungkasnya.

Sementara Direktur Utama PLI, Jeffry Hotman Simanjuntak mengatakan bahwa kerja sama yang dilakukan bersama PTK merupakan proses bisnis yang penting bagi PLI. Ia berharap, kerja sama ini dapat menjadi tonggak awal yang baik bagi kerja sama yang berkesinambungan.

“Diharapkan dengan sinergi ini akan semakin memperkuat kapabilitas pengelolaan kepelabuhan bagi kedua belah pihak sehingga turut mempercepat pertumbuhan bisnis Pertamina Group melalui kolaborasi yang terintegrasi,” kata Jeffry.

Seperti diketahui, PTK adalah Anak Perusahaan PT Pertamina (Persero) yang bergerak di bidang jasa pelayaran, jasa maritime dan jasa logistik. Sedangkan PLI adalah anak perusahaan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (“PGN”) yang bergerak dalam bidang Liquefied Natural Gas (“LNG”) termasuk namun tidak terbatas pada pengolahan, pengangkutan, penyimpanan, dan niaga.(s)

Click to comment

Trending

Exit mobile version