Polhukam
Polsek Pademangan Lidik Kasus Dugaan Penipuan Online
Jakarta, Hariansentana.com – Kapolsek Pademangan Kompol Happy Saputra, S.Kom., S.I.K., Mpm menghimbau kepada masyarakat agar selalu berhati – hati dalam bertransaksi melalui media online, dan jangan gampang percaya.
Hal tersebut diungkapkannya dalam konprensi pers, di halaman Polsek Pademangan, Kelurahan Pademangan Barat Kecamatan Pademangan, Senin (12/12/2022).
Kapolsek Pademangan Kompol Happy Saputra, menjelaskan kronologi kejadian tersebut berawal dari pada saat korban melihat iklan di media sosial dengan akun Instagram pelaku. Iklan tersebut menawarkan 1 (satu) buah handphone merek Iphone 13 Pro Max, seharga Rp 11.400.000,- Setelah korban melihat iklan tersebut, kemudian korban berkomunikasi dengan akun IG tersebut dengan cara DM,” jelasnya.
Kemudian lanjutnya, antara korban dan tersangka sepakat dengan harga yang ditawarkan tersebut, pelaku memberikan nomor rekening Bank BCA atas nama R, dan korban mentransfer uang kerekening tersebut. Namun sampai saat ini barang yang ditawarkan tersebut tidak pernah dikirim dan tidak kunjung tiba. Akhirnya korban melaporkan kepada pihak kepolisian,” lanjutnya
Untuk saat ini kasus penipuan tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian polsek pademangan Jakarta Utara.
Turut hadir mendampingi Kapolsek Pademangan, Akbp Safii Nasikin Dari Tim Cyber Mabes Polri , Kanit Reskrim Polsek Pademangan Akp Asman Hadi, S.H.,M.H, Kanit Provos Polsek Pademangan Aiptu Eko Setiadi dan Plt.Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara,Iptu Widi Sudiyatno, serta personil Sat Reskrim Polsek Pademangan.(Sutarno)