Ibukota
Polisi Geledah Mobil Misterius di Apartemen Kemayoran
Jakarta, SENTANA – Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat telah menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Apartemen Grand Palace, Kemayoran, Jakarta Pusat pada malam pergantian tahun, Kamis (31/12) dini hari.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes (Pol.) Heru Novianto S.I.K. mengatakan, pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang curiga terhadap keberadaan mobil Isuzu Panther bernomor polisi B 1371 BYP yang terparkir di area parkir apartemen.
Atas informasi tersebut, polisi pun melakukan penyelidikan dan pemantauan, dipimpin oleh Kasatres Narkoba AKBP Panji Yoga SH SIK, yg pernah mendapat penghargaan dari Kapolri saat bergabung dengan Satgas Merah Putih. Ketika itu mereka berhasil mengungkap kasus narkotik sebanyak 1.6 ton yang pelakunya jaringan Tiongkok Batam, dimana Panji pada saat itu menjabat Kanit 3 Subdit 2 Dit Narkoba Polda Metro Jaya.
Perwira menengah jebolan Akpol 2004 ini dibantu tim yg sdh dipersiapkan pada 1 Januari 2021 pukul 00.30 WIB, melakukan penangkapan terdapat dua orang yang menghampiri dan langsung masuk ke dalam mobil tersebut. Polisi yang curiga langsung mendatangi mobil dan menggeledah mobil serta dua pria berinisial RS dan MM tersebut.
“Dilakukan penggeledahan pada mobil tersebut dan berhasil ditemukan barang bukti sabu-sabu dengan berat kurang lebih 10 kilogram di dalam tangki bensin mobil,” kata Heru dalam keterangan Pers keesokan harinya, didampingi Kasatres Narkoba AKBP Panji. RS dan MM pun langsung dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Pusat.
Dari keterangan RS dan MM, polisi menangkap dua pelaku lainnya yakni OA dan NS yang berperan sebagai pengantar dan pengawal mobil berisi sabu-sabu tersebut.
“Ini kami akan proses penyidikan lebih lanjut karena baru tadi malam (ditangkap) dan hari ini baru kami rilis (konferensi pers),” ujar Heru.
“Atas perbuatannya, keempat pelaku dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun,” ujarnya mengakhiri konferensi Pers.
Penulis: Tubagus Agus Salim