Peristiwa
Polisi Bekuk 4 Pelaku Pembantai ABG dan 1 DPO Tawuran Maut di Jalan Kapuk Kamal Jakarta Utara.
Jakarta, Hariansentana.com – Polisi membekuk empat pemuda yang terlibat tawuran maut di Jalan Kapuk Kamal Raya kecamatan Penjaringan Jakarta Utara, Minggu (24/10/2021) lalu.
Keempat pelaku, DS (19), AS (23), IS (28), RV (23), ditangkap setelah mereka menyerang dan membantai korbannya yang masih ABG hingga tewas, NM (17).
“Kami telah menangkap empat pelaku yang terlibat tawuran pada hari Minggu tanggal 24 Oktober 2021 sekira jam 04.30 WIB,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan, dalam konfrensi pers, Selasa (9/11/2021).
Didampingi kompol Hesti M Kasubag Humas, Kompol Rinaldo Aser Kapolsek Metro Penjaringan.
Kelompok para pelaku dan kelompok korban berduel di Jalan kapuk kamal raya pada minggu dini hari silam.
Ketika itu, keempat tersangka beserta pelaku utama FS yang masih DPO menyerang kelompok korban dengan senjata tajam celurit.
“Korban terkena bacokan celurit oleh tersangka FS yang masih DPO. Setelah terkena bacokan, korban sempoyongan dan kemudian dikeroyok oleh para tersangka yang lain DS, AS, IS, dan RV,” ucap Guruh.
Korban didapati tewas di lokasi TKP dalam kondisi berlumuran darah.
Tak lama setelahnya, polisi langsung membekuk keempat tersangka di kediamannya masing-masing di wilayah Penjaringan beserta barang bukti beberapa celurit.
Keempat pelaku yang sudah tertangkap dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Guruh menambahkan, hingga kini polisi masih mengejar enam pemuda lainnya yang terlibat dalam tawuran maut itu.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes.Pol.Guruh Arif Darmawan menghimbau kepada para orang tua untuk mengawasi anak. – anaknya bahaya tawuran. “Kami menghibau dan mengajak para orang tua untuk memperhatikan anak-anaknya di malam hari.
Malam hari pukul.12.00.Wib saat rawan bagi remaja apabila begadang,” ungkapnya. (Sutarno)