Ibukota

PKK Jakut Kampanyekan Kantong Belanja Ramah Lingkungan

Published

on

Jakarta, Hariansentana.com – Ketua Tim Penggerak PKK Kota Administrasi Jakarta Utara, Suni Sigit Wijatmoko mengajak masyarakat Jakarta Utara untuk segera beralih menggunakan kantong belanja ramah lingkungan. Hal itu sesuai dengan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 142 Tahun 2019 tentang kewajiban penggunaan kantong belanja ramah lingkungan pada pusat perbelanjaan, toko swalayan,pasar jaya dan pasar tradisional

Larangan penggunaan kantong plastik sudah diberlakukan sejak 1 Juli 2020 di wilayah DKI Jakarta. “Jangan lagi memakai kantong kresek untuk belanja di pasar ataupun hal lainnya. Mulai dari sekarang biasakan membawa kantong belanja ramah lingkungan yang bisa digunakan berulang kali,” tegas Suni di Kantor Sekretariat PKK Kota Administrasi Jakarta Utara,

Ia menambahkan, bukan hanya kantong belanja tapi juga harus menggunakan peralatan makan dan minum yang bisa dipakai berulang kali. “Semuanya itu harus dimulai dari diri sendiri kemudian ditularkan ke orang sekitar kita. Kebiasaan itu juga harus ditanamkan ke anak-anak biar lebih membudaya sampai dewasa nanti,” ujarnya.

Dengan merubah kebiasaan ke arah yang lebih baik akan memberikan efek yang positif seperti jumlah sampah plastik akan berkurang, menekan tingkat pencemaran lingkungan, lebih sehat dan hemat. “Kita juga bisa berkreasi membuat kantong belanja sendiri dari bahan-bahan yang ramah lingkungan,” tutur Suni.

Sutarno

Click to comment

Trending

Exit mobile version