Peristiwa

Petugas Tertibkan Tempat Hiburan Malam di Wilayah Sajem – Cilincing Jakarta Utara

Published

on

Jakarta, HariansentanaSatuan Polisi Pamong Praja Kota Administrasi Jakarta Utara melakukan penertiban terhadap tempat hiburan malam cafe Sajem yang berlokasi di sepanjang jalan Cakung drain, Rabu, (28/12/2022).

Tempat Hiburan Malam (Cafe) ditertibkan, karena melanggar Peraturan Daerah No 5 tahun 2007.

“Permanen semua lokalisasi Rawamalang dan cafe-cafe sajem dan koljem sepanjang Jalan Cakung Drain itu akan membawa kebaikan bagi kehidupan sosial masyarakat, khususnya kepada masyarakat Cilincing,” ungkap Cipto,

Dirinya bersama awak media lainnya di Jakarta Utara akan terus mendorong aparat untuk menindak tegas akan keberadaan cafe-cafe di daerah Rawamalang dan sepanjang Jalan Cakung Drain tersebut.

Cafe cafe tersebut berdiri diatas tanah milik aset Dinas SDA dan Dinas Pertamanan Pemda DKI jakarta.jika tetap buka dan melanggar aturan Pemda DKI Jakarta.

“Kita akan terus mendorong dan mendukung Satpol PP dan aparat tiga pilar lainnya agar terus melakukan razia bersama di daerah Rawamalang yang sudah puluhan tahun berdiri dan diduga kuat tidak memiliki izin usaha resmi dari pemerintah,” tandasnya.

(Sutarno)

Click to comment

Trending

Exit mobile version