Ekonomi
Pengamat Ekonomi AEPI: Kelangkaan Solar Terjadi Karena Kesalahan BPH Migas
Jakarta, HarianSentana.com – Pengamat ekonomi dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng menilai, bahwa kelangkaan Solar yang terjadi di sejumlah daerah adalah karena kesalahan Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas dalam menetapkan kuota solar bersubsidi.
Menurut dia, hal itu mungkin terjadi karena terganggu oleh perubahan status pandemi Covid-19, atau bisa juga karena ketidakmampuan lembaga tersebut membaca pergerakan ekonomi.
“Penetapan kuota yang kurang dari kebutuhan mengakibatkan jumlah yang dianggarkan pemerintah bagi pengadaan solar kurang dari kebutuhan,” kata Salamuddin kepada wartawan di Jakarta, Senin (18/10/2021).
Kelangkaan Solar tersebut, kata dia, akibat regulasi yang kacau. Jadi BPH Migas harus menyatakan bertanggungjawab atas kelangkaan solar tersebut. Karena sebagai lembaga yang mengatur kuota Solar bersubsidi tersebut, seharusnya BPH Migas dapat mengatur alokasi Solar bersubsidi untuk ribuan pom bensin (SPBU) yang ada di tanah air
“Solar tidak bersubdlsidi tidak langka, yang langka justru Solar bersubsidi atau Solar murah untuk kebutuhan masyarakat. Solar subsidi adalah Solar yang ditanggung pengadaan, penyediaannya dan harganya ditetapkan oleh pemerintah.” jelasnya.
Lebih jauh ia juga mengatakan bahwa, untuk menambahkan kuota, hal itu tidak bisa dilakukan oleh pelaku bisnis yakni Patra Niaga dan jaringan bisnis BBM lainnya. Karena hanya bisa dilakukan oleh pemerintah di mana nilai subsidinya nanti disetujui DPR.
“Dalam alur distribusi BBM Solar yang demikian kompleks, maka penentu utama Solar subsidi dalam keadaan cukup, langka atau berkelebihan, adalah tergantung BPH Migas. Sehingga jika perhitungan BPH Migas salah maka kacaulah semua urusan solar bersubsidi ini, karena kelangkaam Solar bisa meluas dan makin chaos,” paparnya.
Untuk itu, lanjut dia, dalam menghadapi kelangkaan Solar saat ini pemerintah dan BPH Migas harus segera menambah pasokan dengan cepat atau menambah kuota Solar bersubsidi melalui keputusan yang cepat.
“Langkah berikutnya adalah menugaskan Pertamina untuk segera memerintahkan Patra Niaga agar segera menambah pasokan Solar subsidi ke seluruh tanah air.
Tapi ke depan, kalau bisa kuota solar per SPBU harus dikaji ulang. Kalau kayak begini kacaunya makin panjang.” tutupnya.(s)