Ekonomi

Penempatan Pejabat BUMN Sarat Nuansa Kolusi dan Nepotosme

Published

on

Jakarta, HarianSentana.com -Pengamat Ekonomi dari AEPI, Salamuddin Daeng menilai, cara penempatan pejabat BUMN saat ini menyimpang dari apa yang selama ini dibangga-banggakan oleh reformasi, yakni membangun tata kelola pemerintahan yang bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

“Reformasi yang katanya mengusung nilai-nilai penyelenggaraan negara melalui tata kelola pemerintahan yang demokratis dan inklusive ternyata hanya di atas kertas,” kata Daeng dalam keterangannya yang diterina HarianSentana di Jakarta, Selasa (19/11).

Menurut dia, apa yang terjadi saat ini justru sebaliknya, di mana pemerintahan dikelola secara tertutup, rahasia, konspiratif, kesepakatan di ruang gelap. “Publik jadi semakin tidak memperoleh akses dalam semua kebijakan publik dan pengangkatan pejabat-pejabat publik sama sekali tidak meminta pandangan masyarakat,” tukasnya.

Lebih jauh ia mengatakan, penempatan pejabat BUMN adalah contoh betapa pelaksnaaan Pemerintahan belum mengindahkan soal-soal good governance. “Meskipun penempatan pejabat di BUMN sekarang ini menggunakan rezim UU Aparatur Sipil Negara (ASN), namun prosesnya ternyata tidak menggunakan mekanisme lelang jabatan sebagaimana spirit UU ASN.  Penempatan pejabat BUMN sepenuhnya adalah hak prerogatif presiden dan menteri BUMN,” paparnya.

Ia juga menambahkan, bahwa penempatan pejabat di BUMN oleh pemerintah sekarang tidak hanya sebatas Direktur Utama (Dirut) atau komisaris BUMN, namun juga sampai ke jabatan-jabatan tehnis misalnya direktur atau setingkat kepala devisi pemasaran. “Banyak orang yang tidak jelas keahliannya masuk menjadi pejabat BUMN. Banyak juga pejabat di BUMN juga rangkap jabatan di pemerintahan atau di tempat lain,” ungkapnya.

Hal yang patut disayangkan, kata dia, proses ini tidak berlangsung secara inklusive atau terbuka melalui seleksi terbuka. Akibatnya kaum profesional tidak dapat melamar menjadi pejabat dalam BUMN. Demikian juga pejabat karier di BUMN juga tidak dapat ikut karena mekanisme tidak tersedia. “Ironisnya orang luar BUMN menjadikan jabatan BUMN sebagai alat untuk menambah curiculum vitae mereka agar nantinya bisa menjabat di tempat lain. BUMN menjadi obyek berburu jabatan secara kolusi,” ketusnya.

Menurut Salamuddin Daeng, penunjukan pejabat BUMN dengan cara semacam ini mengakibatkan pemerintah tidak dapat menghasilkan orang-orang terbaik dari yang terbaik. “Pejabat BUMN semakin jauh dari profesionalisme, kompetensi dan keahlian seseorang, amun hanya bermodalkan kedekatan dengan penguasa,” tukasnya.

” BUMN menjadi obyek bagi-bagi jabatan. Siapa yang dekat dengan penguasa dia mendapatkan jabatan dalam BUMN. Jabatan BUMN menjadi jatah parpol, tim sukses, atau kelompok pendukung dalam pilpres 2019 lalu,” sesalnya.

Ia juga nenyebutkan, bahwa cara penempatan pejabat di BUMN semacam ini semakin rawan menjadikan BUMN sebagai bancakan oligarki yang berkuasa. Selain itu telah menciptakan suasana kerja yang tidak nyaman di dalam BUMN sendiri. “Orang-orang karier di BUMN patah semangat dalam bekerja, karena mereka tidak akan pernah menjadi pejabat di BUMN kecuali mereka menumpuk uang dan menjadi tim sukses Pilpres. Apa yang konon ditolak orang di era orde baru yakni KKN, sekarang malah berlangsung lebih parah.

Penulis Syarif Lussy

 

Click to comment

Trending

Exit mobile version