Bodetabek

Pemkab Bogor Diminta Evaluasi Kebijakan, Berikan Solusi Bagi Masyarakat yang Terdampak

Published

on

Bogor, Hariansentana.com – Ketua LSM PRB M Johan Pakpahan S.H mengajukan permintaan serius kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk mengevaluasi kebijakan Surat Keputusan (SK) Bupati yang melarang kegiatan usaha hiburan dan sejenisnya selama Ramadan, serta kebijakan pengusiran pedagang kaki lima.” terang Johan saat di hubungi melalui telpon seluler nya Rabu (4 / 3 / 2026).

Kebijakan tersebut dinilai kontra dengan kondisi ekonomi masyarakat yang sudah semakin lemah. Penutupan tempat hiburan selama satu bulan penuh membuat karyawan kesulitan menghadapi hidup menjelang Lebaran. Kondisi ini diperparah dengan pengusiran pedagang kaki lima yang berjualan dengan menggunakan motor atau sepeda di sekitar Kawasan Pakansari dan Cibinong oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), tanpa adanya solusi yang jelas.” Ujar nya.

“Rakyat Bogor sudah tercatat memiliki jumlah miskin terbanyak, sehingga perlu perhatian khusus untuk mengangkat ekonomi dan memastikan mereka bisa bertahan hidup,” jelas Ketua LSM PRB.

Permintaan juga diajukan agar Pemkab Bogor memberikan bantuan yang dapat meringankan beban masyarakat terdampak, seperti bantuan tunai, bantuan pangan, penyediaan tempat usaha sementara, atau fasilitasi kredit usaha rakyat dengan bunga rendah. Selain itu, diperlukan toleransi dalam penerapan aturan agar pedagang kecil bisa tumbuh, tanpa mengabaikan hak mereka untuk mencari nafkah.

“Kabupaten Bogor memiliki 6 juta penduduk. Jangan sampai terjadi ‘tikus mati di lumbung padi’ di daerah yang subur ini hanya karena ketatnya aturan yang tidak disertai solusi,” tegasnya.

Untuk itu Johan berharap kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor ,kedepan dapat lebih mempertimbangkan kondisi ekonomi rakyat, sehingga pembangunan Kabupaten Bogor dapat berjalan dengan baik dan tidak ada pihak yang terpinggirkan.”Papar nya…(Ron)

Click to comment

Trending

Exit mobile version