Ibukota
Parkir Liar Danau Sunter Selatan Diduga Dikelola Premanisme, Aparat Dinilai Tutup Mata.
Jakarta, Hariansentana.com.- Kawasan Danau Sunter Selatan.1 dan 2, Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok kota administrasi Jakarta Utara salah satu wisata olahraga Air dari 12 Destinasi Wisata Pesisir kebanggan Jakarta Utara yang sempat menjadi ikon kebersihan dan penataan ruang publik, kini justru tercoreng oleh maraknya praktik parkir liar di kelola premanisme yang meresahkan masyarakat. Minggu (03/05/2026).
Publik masih mengingat momen Festival Danau Sunter 2018 yang menjadi sorotan nasional saat Sandiaga Uno, yang saat itu menjabat Wakil Gubernur DKI Jakarta, berenang beradu cepat dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti pada 25 Februari 2018. Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi hiburan, tetapi juga simbol keberhasilan revitalisasi dan pembersihan Danau Sunter Selatan sebagai percontohan pengelolaan danau urban yang bersih serta kampanye pelestarian lingkungan perairan.
Namun, kondisi terkini di lapangan menunjukkan ironi. Praktik premanisme parkir liar berlangsung terang-terangan di sepanjang bahu jalan Danau Selatan area yang seharusnya steril dari kendaraan. Padahal, larangan parkir telah dipasang melalui banner resmi, dan pengunjung diarahkan menggunakan fasilitas parkir yang tersedia di dalam GOR Sunter.
Faktanya, kendaraan roda dua justru berjajar di bahu jalan, mempersempit akses dan meningkatkan risiko kemacetan hingga kecelakaan.
Praktik ilegal ini diduga melibatkan oknum aparat aktif. Berdasarkan keterangan yang dihimpun Harian sentana.com yang sedang menyaksikan wisata air, mereka mengaku menyetorkan hasil pungutan kepada oknum berinisial M dan S yang disebut sebagai anggota TNI aktif. Tarif parkir yang dipungut berkisar antara Rp 5.000 hingga Rp10.000 per kendaraan.
mengaku hanya menjalankan perintah.
“Kalau kami di lapangan cuma kerja saja, Bang. Setiap hari ada setoran, sudah ada yang ngatur. Kami juga tidak berani melawan karena takut,” ujarnya.
Ia juga menyebut praktik tersebut sudah berlangsung lama dan terorganisir.
“Sudah lama seperti ini, bukan baru. Semua sudah tahu, tapi ya begitu, kami ikut saja aturan yang ada di sini,” tambahnya.
Sementara Yanto warga Kartini Jakarta pusat bersama keluarganya yang sedang liburan menyaksikan jetski mengatakan, petugas parkir di sini seram, kalau minta bayaran. sepertinya Aparat tutup mata dan takut.” katanya.
Tak hanya parkir liar, keberadaan UMKM ilegal di sekitar lokasi turut membuat kumuh dan memperburuk situasi. Para pedagang disebut juga memberikan setoran kepada oknum yang menjadi Backing, mengindikasikan adanya dugaan praktik pungutan liar yang sistematis.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan ketegasan Aparatur. Peraturan daerah yang jelas dilanggar seolah tidak memiliki daya, sementara aparat yang seharusnya menjadi garda terdepan penegakan hukum justru dinilai tidak berdaya.
Posko Tiga Pilar yang ada di lokasipun sepertinya tidak berguna, ketika hal tersebut di tanyakan salah satu petugas menggatakan.
“Kita sudah sering sekali mediasi, namun tidak membuahkan hasil. Belum lagi anggota kita sedikit. Kalau kita tertibkan, sama saja bunuh diri,” ujar salah satu anggota Satpol PP saat dikonfirmasi.
Pernyataan ini menggambarkan adanya tekanan di lapangan, sekaligus memperkuat bahwa Premanisme lebih kuat, dugaan bahwa praktik parkir liar tersebut memiliki “beking” kuat yang menghambat penindakan.
Sementara itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Utara juga dinilai belum menunjukkan langkah konkret. Bahkan muncul dugaan adanya aliran dana dari praktik ilegal tersebut yang membuat penanganan terkesan mandek.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan hanya ketertiban yang terganggu, tetapi juga kepercayaan publik terhadap aparat dan pemerintah akan semakin menurun.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Instansi terkait TNI/Polri didesak segera melakukan investigasi menyeluruh serta menindak tegas pihak-pihak yang terlibat tanpa pandang bulu.
Danau Sunter Selatan yang dahulu menjadi simbol keberhasilan penataan kota, kini terancam kehilangan wibawanya akibat praktik Premanisme ilegal yang terus dibiarkan. Tanpa langkah tegas, hukum hanya akan menjadi formalitas yang kalah oleh kepentingan di lapangan. (Sutarno)