Polhukam
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman Serahkan Uang Ganti Rugi Kepada Korban Imbas Penyerangan Polsek Ciracas
Jakarta, Hariansentana.com – Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman memberikan uang ganti rugi dan santunan kepada para korban imbas penyerangan Polsek Ciracas yang dilakukan oleh oknum TNI, di Komando ramil 05/Kramatjati, Jakarta Timur, Rabu (2/9).
“Pada hari ini Kami dari TNI memberikan kerugian kepada korban kerusuhan dan sekaligus kami juga memberikan santunan, mengingat saat ini para korban tidak mengerti apa-apa, tidak punya salah apa-apa, hanya karena imbas dari para oknum yang tidak bertanggung jawab.,” ucapnya
Menurutnya, hingga Rabu (2/9) terdapat 76 warga sipil yang menjadi korban imbas kerusuhan tersebut, untuk mengakomodasi korban yang nantinya akan bertambah itu, TNI AD masih membuka posko pengaduan di Koramil 05/Kramatjati hingga tiga hari ke depan.
Masyarakat yang menjadi korban, kata Dudung, dipersilakan untuk membuat laporan.
“Kami tetap membuka pengaduan dari masyarakat, karena itu kan dari Arundina sampai Ciracas, ini cukup jauh, kalau misal ada korban lain silakan,”kata dia.
Lebih lanjut, ia mengatakan bagi warga yang menjadi korban diberikan uang ganti rugi dan santunan yang jumlahnya bervariasi tergantung kerugian yang diderita.
“Misal kaca (kios) rusak, diperbaiki, terus dikasih santunan, kalau kayak gerobak itu kemarin kaca mereka pecah, ada yang habis Rp300 ribu, kita perbaiki, terus kita kasih santunan Rp1 juta,” ungkapnya.
Pangdam juga menegaskan, apabila masyarakat menemukan ada prajurit TNI yang berbuat tidak benar diminta untuk segera melaporkannya.
“Laporkan saja kepada saya apabila masyarakat menemukan prajurit TNI yang berbuat tidak baik,”Pungkasnya.