Nasional
Muhaimin: PKB Siap Rayu Parpol Lain Gabung Koalisi KIR
Jakarta, HarianSentana.com – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengatakan dirinya siap merayu partai politik lain untuk bergabung dengan Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR).
“Kami akan terus coba rayu dan ajak semuanya,” kata Muhaimin di Kantor DPP PKB, Jakarta, Selasa (21/2/2023).
Menurut dia, setiap langkah yang dilakukan PKB selalu dikonsultasikan dengan Partai Gerindra, karena merupakan bagian dari koalisi KIR. “Pokoknya semua langkah saya harus konsultasi dan koordinasi dengan Gerindra,” imbuhnya.
Beberapa waktu lalu, Muhaimin Iskandar bertemu Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto. Partai Golkar bersama Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) telah mendeklarasikan Koalisi Indonesia Bersatu (KIB).
Muhaimin menegaskan jika dia belum berpikir untuk berpasangan dengan mantan gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang diketahui merupakan bakal calon presiden usungan Partai NasDem. “Pokoknya belum ada yang pasti, tapi akan ada proses kristalisasi dari partai-partai,” ujar Muhaimin.
Selain itu, kata Muhaimin, para kiai juga berharap agar pasangan capres dan cawapres yang diusung PKB dapat diumumkan sebelum bulan Ramadhan.
Optimis Ditolak MK
Terkait gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Pasal 168 ayat 2 yang mengatur sistem pemilihan proporsional terbuka, Muhaimin mengaku optimistis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menolaknya.
“Saya dan PKB masih yakin dan optimistis para hakim memiliki kemampuan untuk membaca fakta-fakta yang terjadi di Tanah Air,” kata Muhaimin.
Dia menyebutkan beberapa fakta itu di antaranya waktu penyelenggaraan Pemilu 2024 yang tinggal beberapa bulan lagi.
“Selain itu, hakim MK harus mempertimbangkan semua proses pesta demokrasi lima tahunan yang sudah berjalan dan hampir rampung dalam memutuskan sidang gugatan tersebut.
Semua proses, prosedur, cara kerja KPU dan partai telah berjalan dengan sangat optimal dan sukses,” paparnya.
Fakta lain, kata dia, adalah sistem pemilu merupakan pilihan dari keputusan politik bersama semua komponen bangsa dan tidak berdasarkan aspek hukum.
“Bukan aspek hukum. Sehingga, dari aspek itu, saya optimistis para hakim akan memutuskan sesuai dengan keputusan yang sudah ada, yaitu (proporsional) terbuka,” ujarnya.
Muhaimin menilai keputusan untuk mengubah sistem di tengah-tengah tahapan penyelenggaraan pemilu adalah tidak adil. “Usulan agar ada perbaikan pada sistem politik di Indonesia seharusnya dilakukan jauh hari sebelum tahapan pemilu dimulai,” tutup Muhaimin.(s)